Reza The Groove menjalani sidang talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (3/11). Istrinya, Yuyun Yunita, menegaskan akan memperjuangkan hak-haknya, dan melalui kuasa hukumnya menyinggung persoalan nafkah selama pernikahan.
Dalam perkara ini, Reza berstatus sebagai pemohon, sedangkan Yunita sebagai termohon. Keduanya menikah pada 18 Desember 2021, sementara gugatan didaftarkan pada 24 Agustus.
Nafkah menjadi bagian pembuktian
Kuasa hukum Yunita, Moh. Akil Rumaday, menyatakan belum bisa membuka seluruh fakta perkara ke publik. Ketika ditanya apakah pihaknya akan membantah anggapan bahwa Reza tidak menafkahi, ia menegaskan hal itu akan dibuktikan di ruang sidang.
Sejak sidang perdana pada 8 September, Yunita selalu hadir dan menyatakan tidak setuju dengan isi gugatan. Menurut Akil, ada sejumlah hal dalam gugatan yang dialamatkan kepada Yunita, tetapi berbeda dengan fakta yang mereka miliki.
Diminta menjabarkan salah satu fakta yang akan dibuktikan dalam persidangan, Akil merujuk pada persoalan nafkah. “Salah satunya berkaitan dengan nafkah,” ungkap Moh. Akil Rumaday.
Peluang damai dan sidang lanjutan
Terkait peluang damai, Akil menyebut Yunita berharap urusan rumah tangganya segera selesai. Meski demikian, ia menekankan ada hal yang menjadi prioritas bagi pihaknya. “Yang penting hak-hak beliau itu kami perjuangkan,” tegas Moh. Akil Rumaday.
Yunita memastikan akan kembali menghadiri sidang lanjutan pekan depan, Selasa (10/11). “Iya, hadir. Insya Allah,” kata Yunita.
