Selebgram Wardatina Mawa membantah pernah menyebarkan video CCTV yang diduga merekam perselingkuhan mantan suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli. Mawa menyatakan rekaman itu diterimanya langsung dari Agung, mantan sopir Inara Rusli yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ilegal akses.
Menurut Mawa, Agung mengirimkan video tersebut kepadanya dalam kapasitasnya sebagai istri sah Insanul Fahmi. Ia juga menegaskan tidak ada transaksi maupun penyebaran rekaman itu kepada pihak lain.
“Mas Agung dan Kak Syifa sama sekali tidak memberikan ke siapa pun. Bukti CCTV itu murni dikirim ke saya sendiri, tidak ke siapa pun dan tidak ada transaksi,” kata Mawa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026) malam.
Dukungan untuk Agung dan Syifa
Mawa menilai Agung memiliki niat baik untuk mengungkap kebenaran dan menyatakan dukungannya kepada pria itu yang kini harus menghadapi proses hukum. Ia berharap Agung memperoleh keadilan dan meminta masyarakat ikut mendoakan perkara tersebut.
“Semoga bisa kita dapatkan keadilan juga untuk Mas Agung yang sekarang jadi tersangka. Jadi mohon doanya,” ujarnya.
Mawa juga menyatakan tetap mendukung Syifa, istri Agung, yang dinilainya menjadi perantara terungkapnya dugaan perselingkuhan itu. Ia berharap semua pihak bisa mendapatkan keadilan melalui proses hukum yang berjalan.
“Saya lebih support Kak Syifa karena sudah menjadi wasilah kebaikan untuk bukti terungkapnya kebenaran ini. Goals-nya sama, menegakkan dan semoga bisa mendapatkan keadilan,” kata Mawa.
Tanggapan kuasa hukum
Kuasa hukum Agung, Sukardi, menilai kliennya tidak memiliki niat buruk karena video tersebut diserahkan kepada pihak yang berhak, yakni istri sah Insanul Fahmi. Menurut dia, Agung hanya berupaya mengungkap kebenaran.
“Agung tidak pernah berniat untuk hal-hal yang buruk, tetapi hanya untuk mengungkap kebenaran,” kata Sukardi.
Ia pun menilai kriminalisasi terhadap pihak yang berupaya mengungkap kebenaran dapat menjadi preseden buruk. “Kalau mengungkap kebenaran itu salah, saya kira ini akan menjadi preseden buruk di negara ini,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Mawa, Denny, menyebut penyidik Polda memiliki bukti lain selain rekaman CCTV dalam menangani perkara tersebut. Ia mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengumpulkan alat bukti.
