Jakarta, Trenzindonesia | Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) mengadakan kegiatan evaluasi pemenuhan SNI 8807:2022.
Kegiatan ini digelar secara hybrid, baik daring maupun luring, dengan pusat acara di Fave Hotel PGC, Jakarta Timur.
Evaluasi ini merupakan langkah strategis BNN dalam memastikan lembaga rehabilitasi, baik milik BNN maupun mitra, mampu memberikan layanan yang terstandar dan dapat dipertanggungjawabkan. Di tahun 2024, BNN telah melakukan pembinaan intensif terhadap 50 lembaga rehabilitasi prioritas nasional serta 52 lembaga rehabilitasi di wilayah kerja BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Administrator Kesehatan Ahli Muda Dit. PLRKM, Suhartini, SKM., M.Si., menjelaskan bahwa BNN terus mendorong lembaga rehabilitasi untuk mendapatkan standardisasi layanan berbasis SNI. Penilaian dilakukan dengan metode self-assessment, di mana lembaga-lembaga tersebut menilai kemampuan dan kualitas layanan mereka berdasarkan parameter yang ditentukan oleh BNN.
Sebagai bentuk dukungan, BNN telah menetapkan dua Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang diakui oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). Lembaga yang memenuhi syarat dalam aspek layanan, sumber daya manusia (SDM), serta sarana dan prasarana, akan diarahkan untuk memperoleh sertifikasi secara independen melalui LPK, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Kami ingin memastikan bahwa lembaga rehabilitasi yang sudah memenuhi kriteria dapat tersertifikasi secara mandiri. Hal ini penting untuk menjamin layanan yang berkualitas dan terpercaya,” ujar Suhartini.
Dengan standardisasi ini, BNN berharap lembaga rehabilitasi mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam membantu proses pemulihan korban penyalahgunaan narkoba. Sertifikasi berbasis SNI juga bertujuan untuk:
Memastikan kualitas layanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga rehabilitasi.
Membantu lembaga rehabilitasi bersaing di tingkat nasional dan internasional.
Menuju 2025: Rehabilitasi Berbasis SNI
Ke depan, BNN berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan lembaga rehabilitasi milik BNN maupun mitra di seluruh Indonesia. Dengan pemenuhan SNI 8807:2022, diharapkan layanan rehabilitasi semakin profesional, modern, dan humanis, menjadikan Indonesia semakin siap dalam menghadapi tantangan pemberantasan narkoba.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini, ikuti perkembangan terbaru di @infobnn di media sosial atau kunjungi laman resmi BNN. (Da_Bon/Fjr)