Saatnya Musik Indonesia Berdaya dan Mendunia!
Jakarta, Trenzindonesia | Tanggal 9 Maret 2025, Indonesia merayakan Hari Musik Nasional ke-12, sebuah momentum penting untuk mengapresiasi peran musik dalam kehidupan, budaya, dan ekonomi kreatif bangsa.
Musik bukan sekadar hiburan, tapi juga identitas nasional dan penggerak industri yang melibatkan jutaan pelaku kreatif.

Dalam upaya memperkuat ekosistem musik nasional, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus mengembangkan regulasi dan memperluas akses bagi musisi serta pelaku industri agar semakin kompetitif di kancah global.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya kesejahteraan bagi seluruh insan musik di Indonesia.
“Kami ingin memastikan industri musik Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari musisi, produser, hingga pekerja di balik layar,” ujar Menekraf Riefky.
Ia juga menambahkan bahwa Hari Musik Nasional adalah momen bagi seluruh elemen industri untuk semakin mencintai, mendukung, dan mengembangkan musik Indonesia. Dengan inovasi dan kolaborasi yang kuat, musik Indonesia diharapkan bisa meraih panggung yang lebih luas di tingkat internasional.

Salah satu langkah konkret Kemenekraf adalah berkolaborasi dengan Hexahelix serta menjalankan berbagai program pelatihan dan inkubasi bagi musisi dan pelaku industri.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem musik, Kemenekraf/Bekraf akan terus:
✅ Meningkatkan akses perlindungan hak cipta bagi musisi dan pencipta lagu.
✅ Mempermudah perizinan bagi industri musik agar semakin berkembang.
✅ Mendukung distribusi musik di berbagai platform digital agar lebih luas dan inklusif.
✅ Menghadirkan regulasi yang berpihak pada musisi serta infrastruktur yang lebih baik.
“Musik adalah salah satu subsektor ekonomi kreatif dengan potensi besar. Kami akan terus mendorong kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri musik nasional agar semakin berdaya saing,” tambah Riefky.
Di peringatan Hari Musik Nasional tahun ini, Kemenekraf juga mengajak seluruh musisi, komposer, penata suara, manajer artis, produser, label rekaman, kritikus musik, hingga para profesional lainnya untuk memanfaatkan momentum ini sebagai ajang kolaborasi dan koordinasi dalam memperkuat industri musik Indonesia.
“Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mampu bersaing dan mendunia,” tutup Menekraf Riefky. (Da_Bon/Fjr) | Foto: Istimewa