Direktur ISLaMS: Penelitian Ini Jawab Tantangan Perlindungan Anak
Yogyakarta, Trenzindonesia | Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) sukses menggelar peluncuran buku hasil penelitian berjudul “Pemenuhan Hak-Hak Anak dalam Norma dan Praktik di Pengadilan Agama: Upaya Memperkuat Perlindungan dalam Perspektif Gender dan Kebebasan Beragama” pada Selasa (21/01) di Hotel Grand Rohan Yogyakarta.
Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk hakim pengadilan agama, advokat, akademisi, mahasiswa, dan pejabat Kanwil Kementerian Agama DIY, serta pimpinan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan, membuka acara dengan penuh apresiasi terhadap kerja akademik ISLaMS.
“Saya sangat mengapresiasi kerja-kerja akademik luar biasa ini. Dalam waktu kurang dari setahun, penelitian ini dapat diselesaikan dengan sangat baik,” ungkapnya. Noorhaidi juga merekomendasikan penelitian lanjutan, seperti kajian maqashid syari’ah dalam perlindungan anak, untuk menciptakan riset berkelanjutan yang relevan.
Selain itu, ia mendorong ISLaMS untuk menghasilkan policy brief sebagai panduan kebijakan praktis untuk realisasi kontribusi penelitian tersebut.
Peluncuran buku ini merupakan bagian dari kolaborasi riset antara ISLaMS dan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR), Universitas Oslo, yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum para hakim Pengadilan Agama terkait perlindungan anak dengan perspektif kesetaraan gender.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga sekaligus Sekretaris ISLaMS, Prof. Dr. Ali Sodiqin, menjelaskan bahwa penelitian ini dilakukan selama tiga tahun (2024-2026), dengan fokus pada hak pengasuhan anak, pengangkatan anak, dan usia minimum pernikahan.
Prof. Euis Nurlaelawati, Direktur Eksekutif ISLaMS, menambahkan bahwa penelitian tahun pertama ini dilakukan selama sembilan bulan melalui wawancara, diskusi kelompok terarah (FGD), observasi, dan dokumentasi.
Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Tutik Hamidah, memuji relevansi buku ini dalam memperkuat perlindungan hak anak di Indonesia. “Buku ini sangat bermanfaat bagi banyak pihak, terutama dalam upaya perlindungan anak,” ujarnya.
Dosen UIN Sunan Kalijaga, Muhrisun Afandi, menegaskan pentingnya mengubah pandangan masyarakat terhadap anak. “Anak adalah titipan, bukan aset seperti barang kepemilikan,” tegasnya. (PR/Fjr) | Foto: Dok. ISLaMS