Jakarta, Trenzindonesia | Kementerian Agama resmi merilis buku elektronik (e-book) Bimbingan Manasik Haji dan Umrah yang dapat diakses secara digital melalui ponsel pintar atau gadget.
Kehadiran e-book ini diharapkan dapat memudahkan jemaah Indonesia dalam memahami dan menjalankan ibadah haji dan umrah.
“Kami sengaja menghadirkan versi e-book agar jemaah dapat mengakses panduan ini dengan lebih mudah melalui ponsel mereka,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Buku digital ini tidak hanya menjelaskan aspek fiqih seperti rukun, wajib, dan sunnah haji, tetapi juga membahas makna spiritual di balik simbol-simbol ibadah haji. Menteri Agama menekankan bahwa pemahaman mendalam terhadap setiap prosesi haji akan membantu jemaah merasakan esensi spiritual perjalanan suci ini.
E-book ini terbagi dalam empat bagian utama, yaitu:
1️⃣ Doa dan dzikir haji dan umrah
2️⃣ Penjelasan makna spiritual ibadah haji
3️⃣ Infografis manasik haji
4️⃣ Tuntunan manasik haji
Sebagai contoh, e-book ini menjelaskan pesan spiritual di balik pakaian ihram saat wukuf di Arafah, yaitu tentang persamaan dan kejujuran. Saat mengenakan ihram, semua atribut duniawi seperti pangkat, jabatan, dan kekayaan menjadi tidak berarti. Setiap jemaah hanyalah manusia biasa yang berdiri di hadapan Allah dengan penuh ketundukan.
“Setiap jemaah perlu memahami simbol-simbol haji secara mendalam agar terjadi perubahan mendasar dalam dirinya. Inilah yang akan menghadirkan haji mabrur, sebuah kualitas haji yang menjadi dambaan setiap hujjaj,” jelas Nasaruddin Umar.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menambahkan bahwa e-book ini dirancang untuk memberikan panduan lengkap dan solusi hukum/fiqih yang memberikan kemudahan bagi jemaah dengan kondisi khusus, seperti lansia, jemaah dengan penyakit risiko tinggi (risti), serta penyandang disabilitas.
“Buku ini menawarkan pilihan hukum dan argumentasi yang melatarbelakanginya, sehingga jemaah bisa menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan mandiri,” ungkap Hilman.
Selain itu, perubahan kebijakan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang diterapkan dalam operasional haji beberapa tahun terakhir juga telah diperbarui dalam buku ini, sehingga informasi yang disajikan selalu relevan dengan situasi terkini.
Kehadiran e-book ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang mengamanatkan bahwa penyelenggaraan haji harus meningkatkan kemandirian jemaah.
“Kami berharap buku ini bisa menjadi bekal bagi setiap jemaah agar lebih siap dan memahami setiap tahapan ibadah haji, baik dari sisi hukum maupun filosofi spiritualnya,” pungkas Hilman Latief. (Da_Bon/Fjr)