BOGOR, Trenz Corner | Hari ini 1 Juni 1945, atau 77 tahun yang lalu, salah seorang Bapak Pendiri bangsa ini yaitu Ir. Soekarno telah menemukan sebuah filosofi dasar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Bumi Pertiwi yang bernama Indonesia.
Filosofi dasar yang beliau gali dan temukan itu bernama Pancasila yang berarti Lima Dasar.
Jadi yang perlu Saudara-saudara pahami dan ingat adalah bahwa Pancasila itu bukanlah sesuatu yang diciptakan tetapi merupakan Mutiara Filosofi yang ditemukan dalam setiap sendi-sendi kehidupan, karakter/kepribadian serta peradaban manusia dan bangsa Indonesia sehingga Pancasila juga merupakan Dasar bagi berdirinya negara dan semua sistem yang berlaku sekaligus merupakan Aturan dan Hukum Tertinggi yang berlaku di Indonesia.
Diatas dasar itulah setiap komponen yang merupakan kesatuan bangunan Indonesia merdeka berdiri.
-Undang-undang Dasar Negara Indonesia
-Sistem Pemerintahan Indonesia
-Sistem Perpolitikan Indonesia
-Sistem Pendidikan Indonesia
-Sistem Keuangan Indonesia
-Sistem Hukum Indonesia
Dan seluruh sistem lainnya adalah komponen bangunan Indonesia merdeka yang harus sesuai untuk ditanamkan diatas bumi yang berfalsafahkan Pancasila ini.
Karena itu, kita semua sebagai warga negara dan bangsa Indonesia WAJIB memahami, menjaga, mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari, bila kita tidak ingin negara ini runtuh karena kehilangan dasar atau pondasinya.
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
KETUHANAN itu bukan punya makna tauhid karena kata-katanya bukan Tuhan Yang Maha Esa tetapi Ketuhanan adalah perilaku dari ajaran-ajaran Tuhan kepada hambaNya yang semua mengandung kebaikan dan diajarkan pada setiap agama serta kepercayaan yang ada di Indonesia.
Kalau kita ambil kata dasarnya yaitu TUHAN maka kita akan tahu bahwa oposite dari Tuhan adalah setan, lalu apabila kata setan itu kita beri awalan “Ke” dan akhiran “an” maka akan menjadi “Kesetanan”.
Dari situ kita akan paham bahwa orang yang tidak punya Ketuhanan berarti sama dengan orang yang kesetanan dan itu seharusnya bukan sifat dari kita sebagai warga negara Indonesia.
Sedangkan kata Yang Maha Esa berarti sifat serta ajaran-ajaran Tuhan itu sebetulnya sama dan semua hanya mengajarkan dan memerintahkan kebaikan sebagaimana yang diajarkan pada setiap agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia.
Karena itu maka kita harus menghormati sesama manusia yang memiliki dan menerapkan atau mengamalkan ajaran-ajaran Tuhan yang serba baik itu, terlebih karena semua manusia adalah juga ciptaan Tuhan.
Soal anggapan orang lain terhadap bentuk atau keberadaan Tuhannya sesuai yang diajarkan dalam agamanya bukanlah urusan orang yang punya agama lain. Atau cara ibadah orang kepada Tuhannya dalam suatu agama bukan harus jadi masalah bagi orang-orang yang beragama lainnya.
Yang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia adalah perilaku dari rakyatnya yang sesuai dengan ajaran Tuhan, bukan ajaran setan.
2.Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
KEMANUSIAAN itu tingkatnya lebih tinggi dari hukum karena dengan menjalani kehidupan berdasarkan Kemanusiaan maka otomatis merupakan penegakan hukum itu sendiri sehingga sanksi hukum negara hanya berlaku pada orang-orang yang tidak punya peri/sifat Kemanusiaan.
Orang-orang yang punya peri Kemanusiaan pasti tidak akan berbuat kejahatan ataupun keburukan dan perusakan disegala aspek kehidupan sehingga dengan kehidupan yang berperi Kemanusiaan otomatis hukum dan segala peraturan akan ditegakkan.
ADIL berarti sifat dan rasa kemanusiaan itu akan diimplementasikan kepada siapa dan apa saja selama untuk kebaikan dan tidak ada diskriminasi. Dan Adil bukanlah berarti kesamaan tetapi kesetaraan.
Kata BERADAB punya makna bahwa masyarakat dan bangsa Indonesia selama ini memang terbiasa menggunakan adab, tata krama dan etika sopan santun dalam kehidupan dan berinteraksi dengan sesama.
Kehidupan yang beradab di Bumi Pertiwi ini sudah dimiliki dan diterapkan oleh masyarakatnya jauh sebelum negara Indonesia merdeka dan terbentuk sehingga beradab merupakan karakter dasar dari masyarakat Indonesia yang dalam perilakunya senantiasa menggunakan adab-adab, etika atau kesantunan dalam berinteraksi dengan siapapun dan apapun.
3.Persatuan Indonesia
Adalah bersatunya semua suku bangsa di Nusantara yang didasari oleh adanya rasa senasib dan sepenanggungan.
Hal itu disebabkan karena mayoritas semua suku bangsa dari Sumatera hingga Papua selama 350 tahun merasa dijajah dan ditindas oleh Kolonial Belanda ditambah 3,5 tahun dijajah oleh bangsa Jepang hingga keinginan untuk merdeka muncul dengan kuat.
Istilah “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh” kemudian menjadi semboyan dan semangat semua suku bangsa di Indonesia demi meraih kemerdekaannya.
Semangat persatuan itu kemudian terwujud sebagai hasil Kongres Pemuda ke 2 pada tanggal 28 Oktober 1928 yaitu hampir 17 tahun sebelum kemerdekaan Indonesia dan berupa Sumpah Pemuda.
Dalam kehidupan bermasyarakat sebetulnya rakyat Indonesia telah terbiasa hidup secara gotong royong, saling membantu, saling peduli, bersedia berkorban yang didasari oleh rasa senasib dan sepenanggungan untuk mewujudkan cita-cita dan harapannya, maka sudah seharusnya kita benci kepada perpecahan dan permusuhan karena hal itu hanya akan membuat tujuan bersama kita mustahil tercapai.
4.Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sebuah negara tentunya harus memiliki persyaratan pokok yaitu adanya wilayah, adanya rakyat, adanya pemimpin/pemerintahan dan adanya peraturan.
Dalam suatu kelompok masyarakat, sejak berabad lalu bangsa Indonesia selalu sudah menggunakan musyawarah dalam membuat keputusan, peraturan dan menentukan/memilih pemimpinnya.
Tradisi dan peradaban itulah yang kemudian dipakai sebagai dasar bagi sistem kerakyatan di negara Indonesia yang sudah merdeka dalam menetapkan Undang-undang, Peraturan dan Pemimpinnya. Jadi sistem dari kehidupan rakyat Indonesia haruslah selalu dihasilkan dari musyawarah dan mufakat.
Hikmat Kebijaksanaan;
Musyawarah bukanlah merupakan perdebatan tetapi musyawarah yang dilakukan secara hikmat (melayani dan menghargai) serta sikap yang bijaksana yang bila diperlukan menggunakan Perwakilan dari masing-masing kelompok masyarakat.
5.Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Selama lebih dari 3,5 abad rakyat dan bangsa Indonesia terjajah, tentunya tidak pernah mendapatkan keadilan apalagi kesejahteraan.
Karena itu, MERDEKA dan KEMERDEKAAN serta 4 Dasar/Sila diatas menjadi syarat mutlak untuk meraih cita-citanya mendapatkan Keadilan dan kesejahteraan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila merupakan jati diri setiap warga negara yang sekaligus merupakan pondasi dan Filosofi Dasar Negara Indonesia…
Karena itu, Saudara-saudaraku… jagalah, pertahankanlah dan amalkanlah Pancasila dalam kehidupan sehari hari dan jangan biarkan ada pihak yang ingin merubah apalagi menghilangkannya karena berarti jati diri bangsa dan negara Indonesia serta semua bangunan Indonesia merdeka yang berdiri diatasnya otomatis akan runtuh.
MERDEKA…!!!
Yon Soedono
(Kepala Badiklat DPC PDI Perjuangan Kota Bogor)