Edutainment News

Menyatukan Hukum dan Psikologi

Menyatukan Hukum dan Psikologi

Menuju Keadilan Holistik dalam Hukum Keluarga

Yogyakarta, Trenzindonesia | Kajian interdisipliner dalam hukum keluarga kini menjadi kebutuhan mendesak, terutama dengan melibatkan perspektif psikologi.

Menyatukan Hukum dan Psikologi

Prof. Dr. Mufidah Cholil, M.A, Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, menegaskan pentingnya pendekatan ini dalam Workshop Finalisasi dan Pengayaan Laporan Penelitian yang digelar oleh Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) di Grand Rohan Hotel Yogyakarta, 23-24 November 2024.

Hukum dan Psikologi: Dua Perspektif untuk Keadilan

Prof. Mufidah menjelaskan bahwa hukum dan psikologi memiliki peran saling melengkapi.

“Hukum mendekati keadilan, sedangkan psikologi mendekati kebenaran,” ujarnya. Hukum bersifat preskriptif dan mengatur perilaku manusia berdasarkan otoritas, sementara psikologi bersifat deskriptif, menjelaskan perilaku manusia dengan basis empiris dan probabilitas.

Menyatukan Hukum dan Psikologi

Ia menyoroti pentingnya psikologi hukum dalam berbagai aspek, termasuk memahami kondisi psikologis pelaku, korban, dan saksi. Perspektif ini membantu penegak hukum, khususnya hakim, untuk mengambil keputusan yang tidak hanya adil tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan secara mendalam.

Workshop ini merupakan bagian dari kolaborasi riset antara ISLaMS dan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR), Universitas Oslo, dengan tema besar “Improving Legal Awareness on Children Rights among Islamic Courts’ Judges in Indonesia: Reviews on Legal Norms and Practices in the Perspective of Gender Equity.”

Prof. Euis Nurlaelawati, M.A., Ph.D, Direktur ISLaMS, menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan menyempurnakan laporan penelitian agar lebih komprehensif.

“Kami menata ulang struktur bab, menghilangkan pengulangan, menambah materi, dan menetapkan teknis pengutipan. Harapannya, laporan ini dapat menjadi acuan penting bagi pengadilan agama di Indonesia,” ungkapnya.

Dalam konteks hukum keluarga Islam, isu-isu seperti pencatatan perkawinan, dispensasi kawin, hingga pembagian harta gono-gini membutuhkan pendekatan yang mempertemukan aspek hukum dan psikologi.

“Hakim yang memahami psikologi hukum dapat memadukan kebenaran dan keadilan untuk menciptakan keputusan yang lebih manusiawi,” tegas Prof. Mufidah.

Workshop ini dihadiri oleh tim peneliti ISLaMS, termasuk sejumlah akademisi terkemuka seperti Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag dan Dr. Lindra Darnela, M.Hum. Selain menjadi ajang finalisasi laporan, kegiatan ini membuka wawasan baru tentang pentingnya sinergi antara hukum dan psikologi.

Dengan pendekatan ini, diharapkan hukum keluarga Islam di Indonesia mampu menciptakan keadilan yang holistik, menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat hak-hak perempuan dan anak. (PR/Fjr) | Foto: Istimewa

Avatar

Fajar Irawan

About Author

Ketua Komunitas Penulis Kota Bogor I Bendahara Umum Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia I Ketua Silverian '86 Region Bogor I Content Writer I Journalist I Photographer I Vice President Bogor Chapter 'Calon Jenazah Motorcycle Club' I PRESS #GasTipisTipis E-mail: fajar_fireone@yahoo.com Telp / WA: +62 855 740 5555

0 Comments

  1. Avatar

    Parker Comeau

    Desember 2, 2024

    Your comment is awaiting moderation.

    Enjoyed reading this, very good stuff, appreciate it. “It requires more courage to suffer than to die.” by Napoleon Bonaparte.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

News

Wedari Hadirkan Keindahan Balijava Batik Kudus Koleksi Denny Wirawan

  • September 29, 2017
Rayakan dua dekade berkarya di industri fashion tanah air, Denny Wirawan Angkat khasanah kekayaan ragam motif langka Batik Kudus Lewat
News

Indonesia Digital Popular Brand Award 2017 Fase III

  • September 30, 2017
Indonesia Digital Popular Brand Award, merupakan penghargaan terpercaya dan paling bergengsi bagi merek-merek di Indonesia yang berhasil menancapkan popularitas mereknya