Edutainment News

Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Ditunda

Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Ditunda

Disdik DKI Jakarta Pastikan Tepat Sasaran

Jakarta, Trenzindonesia | Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penundaan pencairan bantuan sosial (bansos) biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II tahun 2024.

Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Ditunda

Penundaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang penundaan penyaluran bansos hingga setelah hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Menurut Plt. Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo, langkah ini diambil untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik menjelang pemilu.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta. Namun, kami pastikan anggaran bantuan sosial ini akan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran,” jelas Purwosusilo dalam keterangannya, Jumat (29/11).

Saat ini, Disdik DKI Jakarta sedang melakukan proses validasi data penerima bantuan untuk memastikan kesesuaian dan kelayakan penerima. Proses ini bertujuan agar bansos dapat disalurkan secara efektif dan tepat sasaran kepada pelajar dan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Purwosusilo juga menegaskan bahwa bansos ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi warga Jakarta.

“Kami berharap, bantuan ini dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar Jakarta dan berkontribusi pada pembangunan Generasi Emas 2045,” tambahnya.

KJP Plus: Bantuan sosial yang ditujukan untuk pelajar jenjang SD hingga SMA dari keluarga kurang mampu di Jakarta.

KJMU: Program bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu.

Keduanya menjadi program strategis untuk mendukung akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di ibu kota.

Untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi terkini, Disdik DKI Jakarta mengimbau warga untuk memantau informasi melalui:

Situs resmi dan media sosial Disdik Provinsi DKI Jakarta: @disdikdki.

Akun resmi UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P40P): @upt.p40p.

Melalui kanal ini, warga dapat mengetahui jadwal pencairan, persyaratan penerima, hingga tata cara penggunaan bantuan.

Meski pencairan ditunda, pemerintah memastikan komitmennya dalam mendukung pendidikan bagi masyarakat Jakarta. Penyaluran bansos KJP Plus dan KJMU diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban finansial, tetapi juga menjadi motor penggerak untuk meningkatkan kualitas pendidikan di ibu kota. (Da_Bon/Fjr)

Avatar

Fajar Irawan

About Author

Ketua Komunitas Penulis Kota Bogor I Bendahara Umum Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia I Ketua Silverian '86 Region Bogor I Content Writer I Journalist I Photographer I Vice President Bogor Chapter 'Calon Jenazah Motorcycle Club' I PRESS #GasTipisTipis E-mail: fajar_fireone@yahoo.com Telp / WA: +62 855 740 5555

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

News

Wedari Hadirkan Keindahan Balijava Batik Kudus Koleksi Denny Wirawan

  • September 29, 2017
Rayakan dua dekade berkarya di industri fashion tanah air, Denny Wirawan Angkat khasanah kekayaan ragam motif langka Batik Kudus Lewat
News

Indonesia Digital Popular Brand Award 2017 Fase III

  • September 30, 2017
Indonesia Digital Popular Brand Award, merupakan penghargaan terpercaya dan paling bergengsi bagi merek-merek di Indonesia yang berhasil menancapkan popularitas mereknya