HomeHiburanMusicBand Sukatani Tarik Lagu BAYAR BAYAR BAYAR

Band Sukatani Tarik Lagu BAYAR BAYAR BAYAR

Published on

Kapolri: Tidak Ada Masalah

Purbalingga, Trenzindonesia | Grup punk asal Purbalingga, Band Sukatani, resmi menarik lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar dari semua platform musik digital.

Pengumuman ini disampaikan melalui akun media sosial resmi mereka, @sukatani.band, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Dalam unggahan tersebut, dua personel Sukatani, gitaris Muhammad Syifa Al Lufti dan vokalis Novi Citra Indriyati, menyampaikan permintaan maaf mereka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta institusi kepolisian. Uniknya, dalam pernyataan tersebut, keduanya tampil tanpa topeng, berbeda dari konsep anonim yang selama ini mereka usung dalam setiap aksi panggungnya.

Lufti menjelaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar, yang termasuk dalam album Gelap Gempita, awalnya diciptakan sebagai bentuk kritik terhadap oknum kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran. “Lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ungkapnya.

Meski demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada persoalan dengan karya musik tersebut. “Tidak ada masalah, mungkin ada kesalahpahaman, namun sudah diluruskan,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat (21/2/25).

Jenderal Sigit juga menegaskan bahwa Polri tidak menolak kritik, justru melihatnya sebagai masukan untuk perbaikan. “Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legowo. Yang penting ada perbaikan, dan jika ada hal-hal yang perlu disampaikan, itu bisa dikomunikasikan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa Polri terus melakukan reformasi internal dengan memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar serta penghargaan bagi anggota yang berprestasi. “Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus berbenah dan melakukan evaluasi terhadap kekurangan yang ada,” tutupnya.

Keputusan Sukatani untuk menarik lagu ini menjadi perhatian di kalangan penggemar musik punk, terutama mengingat genre ini dikenal sebagai suara kritik sosial yang kuat.

Namun dengan adanya pernyataan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan lagu tersebut, tidak ada salahnya bila eksistensi lagu tersebut dikembalikan untuk tayang di semua platform musik digital. (Da_Bon/Fjr) | Foto: Istimewa

Latest articles

Pesantren Digital Bangkit! JOURNAL Pesantren Hadir Jaga Tradisi, Dorong Transformasi Teknologi

Jakarta, Trenzindonesia.com | Di tengah derasnya arus transformasi digital di Indonesia, dunia pesantren membuktikan...

Lebih dari Pameran Otomotif, IIMS 2026 Jadi Wadah Generasi Muda Tunjukkan Bakat 

Jakarta, 12 Februari 2026 – Peran generasi muda sebagai penerus bangsa amatlah penting sebagai inovator...

Eddie Karsito Tekankan Disiplin Waktu dan Kerja Sama di Sekolah, Lawan Budaya “Jam Karet” Sejak Dini

Bekasi, Trenzindonesia.com | Disiplin waktu bukan sekadar soal datang tepat waktu, tetapi tentang...

Spirit 86 Reborn Comeback! Band Legendaris Era 80-an Bangkit dengan Wajah Baru dan Energi Musisi Muda

Jakarta, Februari 2026 — Nostalgia bertemu energi generasi baru. Spirit Band, grup fusion jazz–pop...

More like this

Spirit 86 Reborn Comeback! Band Legendaris Era 80-an Bangkit dengan Wajah Baru dan Energi Musisi Muda

Jakarta, Februari 2026 — Nostalgia bertemu energi generasi baru. Spirit Band, grup fusion jazz–pop...

Dayu AG Laporkan Maheswara Musik ke Polisi: Diduga Gunakan Lagu “Tabah” Tanpa Dibayar Sejak 1994

Jakarta — Pencipta lagu sekaligus produser dan penyanyi Dayu AG resmi melaporkan bos Maheswara...

Program Korpri Peduli Hadirkan Akses Air Bersih Untuk Warga Bantul

Yogyakarta ,Trenzindonesia.com | Humas BKN, Dewan Pengurus Korpri Nasional melalui Program Korpri Peduli menyalurkan...