Trenz Lifestyle | Memiliki wajah cantik dan bertubuh langsing adalah dua sebutan yang didambakan kaum hawa. Sudah banyak wanita yang rela menghabiskan uangnya demi mencapai predikat tersebut.
Namun, mempercantik diri secara instan di klinik estetika atau yang kerap disebut klinik kecantikan sebenarnya memiliki resiko tersendiri. Ada saja orang-orang yang mengambil keuntungan dengan membuka klinik kecantikan bodong. Oleh karena itu, kita harus selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan. Jangan sampai impian menjadi cantik malah berakhir dengan mimpi buruk.
Dr Ayu Widyaningrum MM dari Widya Esthetic Clinic mengingatkan, bagi yang ingin mempercantik wajah lewat tindakan di klinik kecantikan hendaklah memperhatikan beberapa hal penting.

“Pertama pastikan dokter yang melakukan tindakan adalah dokter yang memiliki Surat Izin Praktek (SIP) dokter. Kita juga harus pastikan dokter yang menangani kita sama dengan yang tertera di SIP tersebut. Kedua Pastikan fotonya di SIP sama dengan dokter yang ada di depan kita. Jangan mau ditangani oleh orang yang berbeda dengan yang di SIP, apalagi oleh perawat,” ujar ujar dr Ayu saat ditemui di Sugi Salon, Jakarta, Minggu (28/10).

Ia juga meminta pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan (Depkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bekerjasama dalam menciptakan regulasi yang ketat terkait praktek klinik-klinik kecantikan yang marak belakangan ini.

“Depkes dan IDI harus segera tegas, kalau tidak akan berbahaya bagi pasien yang masih awam,” tambah wanita kelahiran 12 Agustus 1990 ini.
Menurut Dr Ayu, tren permintaan terbesar dari pasien di klinik kecantikan sekarang ini adalah meniruskan wajah. “Mereka rata-rata minta meniruskan wajah. Tentu saja sesuai dengan rekomendasi dari kami sebagai dokter. Harus lewat proses konsultasi dulu,” pangkasnya. (Ibnu/TrenzIndonesia) | Foto: Ibnu
