Jaminan Sosial untuk Musisi dan Maestro Budaya, Langkah Besar untuk Industri Musik Indonesia
Jakarta, Trenzindonesia | Kabar baik datang dari dunia musik dan kebudayaan Indonesia! Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), yang dipelopori oleh Candra Darusman dan kini dipimpin oleh Cholil Mahmud sebagai PLT Ketua Umum, berhasil membangun kolaborasi penting dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial bagi musisi dan pekerja di bidang musik, sebuah langkah besar yang membuka babak baru dalam perlindungan profesi di industri kreatif tanah air.
Nama-nama besar seperti KAHITNA, RAN, POTRET, dan HiVi! kini resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta – Grogol. Ini menandakan kesadaran yang semakin meningkat di kalangan musisi tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Dengan adanya perlindungan ini, para musisi bisa bekerja dan berkarya dengan lebih tenang tanpa harus merasa cemas dengan risiko yang mungkin muncul di tengah aktivitas panggung atau keseharian mereka.
Pekan lalu, momen bersejarah terjadi ketika ahli waris dari dua maestro budaya, yakni Alm. Almujazi Mulku Zamari dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, dan Almh. Ibu Jariah dari Kabupaten Bungo, Jambi, resmi menerima santunan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.
“Jaminan sosial ini juga bentuk pengakuan negara atas profesi bidang kebudayaan yang memiliki hak setara dengan profesi-profesi di bidang lain,” — Fadli Zon, Menteri Kebudayaan
Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh Kementerian Kebudayaan. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ini bukan hanya sekadar angka di atas kertas, tetapi juga representasi dari pengakuan negara terhadap kontribusi besar pekerja budaya dan musisi.
“Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi, diharapkan mereka bisa berkarya tanpa rasa cemas, sehingga dapat terus melestarikan budaya leluhur sekaligus mewariskannya kepada generasi muda.” — Anggoro Eko Cahyo
Sementara itu, Restu Gunawan, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenkebud, menyampaikan bahwa sudah ada 90 maestro budaya yang terdaftar dan mendapat manfaat dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT) melalui kurasi dari Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI).
Yovie Widianto, yang pernah menjabat sebagai Ketua FESMI dan kini menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, juga turut angkat bicara. Ia menyampaikan rasa syukur atas kolaborasi ini dan berharap agar program ini bisa menjangkau lebih banyak pelaku seni dan budaya di masa mendatang.
“Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja. Semua harus mendapatkan manfaat jaminan sosial.” — Yovie Widianto
Rommi Irawan, Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Grogol, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggalakkan program sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku seni, budaya, serta industri kreatif beserta ekosistemnya. Dengan semakin banyaknya pekerja di bidang ini yang memahami pentingnya perlindungan sosial, diharapkan lebih banyak musisi dan maestro yang terdaftar dan mendapatkan manfaat dari program ini.
“Optimisme ini harus kita jaga bersama. Edukasi dan sosialisasi akan terus kami lakukan agar lebih banyak pelaku industri kreatif yang sadar dan terlindungi.” — Rommi Irawan
Langkah besar yang diambil oleh FESMI dan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya tentang keamanan finansial, tetapi juga tentang pengakuan terhadap kontribusi besar para musisi dan pekerja seni dalam membangun wajah Indonesia di panggung dunia. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan para pelaku seni dapat terus berkarya dengan bebas, aman, dan berkelanjutan.
Jadi, buat kamu para musisi dan pekerja seni, jangan ragu untuk mendaftarkan dirimu di BPJS Ketenagakerjaan. Karena setiap karya yang kamu ciptakan pantas mendapatkan perlindungan yang layak. (Da_Bon/Fjr) | Foto: Istimewa