JAKARTA, Trenzindonesia | Suara keras terdengar dari Indonesian Royalty Watch (IRW) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) terhadap perusahaan swasta PT. Lantera Abadi Solutama (LAS).
IRW LIRA menuduh perusahaan tersebut berencana memonopoli penagihan royalti para pencipta lagu dengan konsekuensi pembuatan sistem penagihan senilai US$20 juta akan dibebankan kepada para pencipta lagu.
“Sebaiknya LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) memutuskan kontrak dengan PT. Lantera Abadi Solutama (LAS) karena tidak produktif. Selain itu, agar LMKN tidak terjebak oleh kebijakan pengurus LMKN sebelumnya yang diduga sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tegas Ketua Umum IRW LIRA, Jusuf Rizal, kepada trenzindonesia.com di Jakarta, baru baru ini.

Pembahasan mengenai PT. LAS muncul ketika IRW LIRA menerima pengurus LMKN, termasuk Ketua Komisioner Darma Oratmangun, Jon Maukar, dan Yessy, di Kantor IRW LIRA di Cibubur, Jakarta. Sejumlah pengurus IRW LIRA, seperti Erens F. Mangalo, Richard Kyoto, Yoni Lubis, Ryan Kyoto, Sambobo, Ludi Hasibuan dan lainnya, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Menurut Jusuf Rizal, seorang penggiat anti korupsi, IRW LIRA telah menemukan keberadaan Konsorsium PT. LAS yang terlihat seperti sebuah kartel. Perusahaan tersebut memiliki saham yang dimiliki oleh sembilan perusahaan, antara lain PT. Mata Air Solusi, PT. Chairul Swarga Abadi, PT. Septa Daya Indotama, PT. Eka Sakti Sejahtera, PT. Centra Selaksa A, dan PT. Srikandi Mandiri Kreatif.
Terdapat juga perusahaan pemegang saham lainnya, yaitu PT. Chakra Swarga Abadi. Hal yang mengejutkan adalah adanya nama Anang Hermansyah di PT. Sugih Reksa Indotama. Lebih menarik lagi, terdapat keluarga dari Mantan Wakil Presiden HM. Jusuf Kalla, Musjvirah Jusuf Kalla, yang terlibat di PT. Tigadaya Semesta dalam konsorsium PT. LAS.
IRW LIRA mencurigai adanya upaya oligarki untuk menguasai penagihan royalti para pencipta lagu melalui keterlibatan penyanyi dan mantan anggota DPR RI, Anang Hermansyah, mantan suami Kris Dayanti, serta keluarga HM. Jusuf Kalla, Musjvirah Jusuf Kalla.
Berdasarkan analisis IRW LIRA, potensi royalti di Indonesia bisa mencapai ratusan triliun rupiah jika dikelola dengan baik, benar, dan transparan. Potensi besar tersebut dapat diperoleh melalui hak Performing Right (Pertunjukan) maupun Mechanical Right (media sosial).
“Namun, jika PT. LAS mendapatkan monopoli namun membebankan biaya pembangunan sistem senilai US$20 juta kepada Hak Ekonomi Pencipta Lagu, tentu saja ini akan merugikan para pencipta lagu. Mereka menyatakan keberatannya. Oleh karena itu, IRW LIRA menyarankan LMKN untuk memutuskan kontrak dengan PT. LAS,” tegas Jusuf Rizal, pria yang memiliki darah Madura-Batak tersebut.
IRW LIRA mengusulkan agar pengelolaan tagihan royalti para pencipta lagu dilakukan melalui satu pintu yaitu LMKN. IRW LIRA juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung jaringan ini secara profesional di berbagai daerah. Bagi pihak-pihak yang melanggar proses hukum, baik dalam ranah perdata maupun pidana, IRW LIRA akan memberikan dukungan penuh dalam menindaklanjuti kasus tersebut. (PR/Fjr) | Foto: Dok. Dandung Bondowoso