Peluncuran Piringan Hitam Kompilasi Lagu Indonesia Raya
Jakarta, Trenzindonesia | Pada 9 Maret 2025, Indonesia kembali merayakan Hari Musik Nasional, yang ditetapkan untuk menghormati kelahiran Wage Rudolf Supratman, pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya“.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Ragam Budaya, Memajukan Musik Indonesia“, menekankan kekayaan budaya sebagai pendorong kemajuan musik tanah air.

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI) menggelar acara peringatan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kompleks Kementerian Kebudayaan. Acara ini mencakup gelar wicara dan peluncuran piringan hitam kompilasi lagu “Indonesia Raya” yang berisi delapan aransemen berbeda, menampilkan transformasi lagu kebangsaan dari masa ke masa.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menekankan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang menyatukan bangsa. Ia menyatakan, “Melalui lagu ‘Indonesia Raya,’ kita diajak untuk terus menjaga semangat kebangsaan, kebersamaan, dan kontribusi terhadap budaya Indonesia.” Fadli Zon juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan musik Indonesia melalui perlindungan hak kekayaan intelektual, festival musik, digitalisasi musik tradisional, dan program lainnya.

Sejumlah tokoh musik dan perwakilan keluarga W.R. Supratman turut hadir dalam acara tersebut, termasuk Dwiki Dharmawan, Titik Hamzah, dan Ananda Sukarlan. Mereka bersama-sama merayakan kontribusi musisi Indonesia dalam memperkaya budaya dan identitas nasional.
Penetapan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional dimulai sejak tahun 2013 melalui Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013, sebagai bentuk penghormatan kepada W.R. Supratman yang lahir pada tanggal tersebut. Hari Musik Nasional menjadi momentum untuk mengapresiasi peran musik dalam pembangunan nasional dan memperkuat ekosistem musik di Indonesia. (Fjr)