Kantor Hukum PTW & Rekan
Depok, Trenzindonesia | Pengacara nyentrik Adv. Puguh Kribo, S.T., S.H., M.H., yang lebih dikenal dengan Kantor Hukum PTW & Rekan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pada Minggu (7/07/2024), Kantor Hukum PTW & Rekan resmi membuka kantor cabang baru di Perum Bumi Sawangan Permai Indah (BSI-2) Jl. Kutilang Raya No. 78 A, Pengasinan, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Sebelumnya, Kantor Hukum PTW & Rekan telah memiliki dua kantor di wilayah Jakarta Barat, yaitu di Perum Kresek Indah Durikosambi dan Jl. Kumpi Kalideres. Dengan dibukanya kantor cabang di Depok, Puguh Kribo berharap dapat memperluas jangkauan pelayanan hukum, khususnya bagi masyarakat Depok dan sekitarnya.
“Tujuan pembukaan cabang di Depok adalah untuk membantu masyarakat di Depok dan sekitarnya dalam proses penegakan hukum dan penjangkauan secara meluas dalam pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma sesuai dengan pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Advokat nomor 18 tahun 2003, bahwa advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu,” ujar Puguh kepada awak media.
Acara peresmian yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB ini dihadiri oleh rekan-rekan pengacara dan paralegal yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Pembela Independen Suara Ajudikasi Urgensi (Pisau). Selain itu, beberapa perwakilan wartawan dari Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Puguh Kribo menyampaikan bahwa Kantor Hukum PTW & Rekan sering menangani berbagai perkara pidana dan perdata, baik litigasi maupun non-litigasi. “Untuk dapat mengajukan bantuan hukum bagi yang tidak mampu, cukup menyantumkan identitas KTP, kartu keluarga, dan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Muspika setempat. Kantor Hukum PTW akan membantu dalam proses penanganan perkara yang sedang dihadapi oleh klien,” jelasnya.
Sebagai wujud syukur atas dibukanya kantor cabang baru ini, Puguh Kribo didampingi oleh paralegal dari LBH Pisau melakukan pemotongan tumpeng. Sebelum pemotongan tumpeng, Puguh menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah hadir dan mendukung acara tersebut. “Saya ucapkan beribu-ribu terima kasih atas kehadiran semua rekan baik dari Kantor Hukum PTW & Rekan, Paralegal LBH Pisau, dan juga rekan-rekan awak media dari Forum Wartawan Jaya Indonesia,” ucapnya.
Dengan dibukanya kantor cabang baru ini, Kantor Hukum PTW & Rekan semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang menyeluruh dan inklusif. Masyarakat di Depok dan sekitarnya kini memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan bantuan hukum, baik dalam perkara pidana maupun perdata. Kantor Hukum PTW & Rekan berharap dapat terus berkontribusi dalam penegakan hukum dan membantu masyarakat yang membutuhkan. (PR/Fjr) | Foto: Istimewa