News

Apartemen Dijadikan Hotel, LSM GMBI Desak Pemkot Bekasi Tindak Tegas Developer Nakal

Trenzindonesia|Kota Bekasi, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi menemukan adanya beberapa pengembang apartemen nakal yang diduga terindikasi adanya penyalahgunaan fungsi bangunan, dimana dalam perijinan sebagai hunian dan beralih fungsi menjadi usaha hotel.

Menyikapi hal tersebut LSM GMBI melakukan audensi dan klarifikasi dengan Dinas Tata Ruang yang menangani perijinan IMB dan Dinas Pariwisata dan Budaya Pemerintahan Kota Bekasi sebagai dinas pengawas dan pembina usaha hiburan dan jasa perhotelan. Audensi berlangsung di kantor Pemerintah Kota Bekasi. Selasa (14/09/22).

“Kami LSM GMBI Distrik Kota Bekasi telah melakukan klarifikasi dan audensi dengan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi terkait tindak lanjut dari hasil temuan dan investigasi kami di lapangan sehubungan banyak apartemen yang beralih fungsi menjadi hotel,” ungkap Asep Sukarya kepada Trenzindonesia di Plaza Pemkot Bekasi. Selasa (13/09/2022). Sore.

Hasil kajian GMBI bahwa penyimpangan perijinan bangunan bagian dari pelanggaran perda yang harus dilakukan penindakan oleh Dinas terkait sesuai perundang-undang yang berlaku, tambah kang Asep.

“Kecuali melanggar UU penyalahgunaan fungsi bangunan berdampak juga hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seharusnya bisa meningkatkan PAD Kota Bekasi. Karena hasil investigasi kami diduga belum terdeteksi oleh Dinas Pendapatan Daerah, karena menggunakan sistem Jaringan Aplikasi perhotelan, bahkan keberadaan jaringan aplikasi Hotel. Karena mendapat tempat khusus di lobby apartemen, layaknya seperti pelayanan hotel,” tegas Asep Sukarya Sekretaris Distrik GMBI Kota Bekasi.

“LSM GMBI menyampaikan temuan dan investigasi banyaknya bangunan apartemen di wilayah Kota Bekasi yang diduga menyalahi aturan dalam perijinan hunian atau tempat tinggal tetapi menjadi kegiatan usaha penginapan/hotel yang dipasarkan melalui jaringan aplikasi online perhotelan. Hal ini tentu menyalahi peraturan dan menimbulkan tidak masuknya potensi pendapatan asli daerah PAD Kota Bekasi dari sektor pajak,” ucap Eddison Efendi Sekretaris Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi.

Sekdis Dinas Tata Ruang berjanji akan melakukan undangan klarifikasi kepada pengelola apartemen yang diduga menyalahgunakan fungsi daripada pemanfaatan tempat tinggal menjadi  hotel, untuk menjelaskan perizinan yang dimilikinya.

Sebelum bangunan berdiri, IMB akan dikeluarkan oleh pemerintah daerah apabila semua persyaratan dipenuhi sesuai peraturan daerah termasuk Site plan dan Lokasi yang dibangun juga harus sesuai dengan peruntukan lahan sebagaimana tercantum di Peraturan Daerah (PERDA) No. 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2011-2031.

Sementara itu menanggapi hasil temuan dan investigasi LSM GMBI terkait penyalahgunaan Fungsi bangunan apartemen menjadi hotel, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi melalui Kabid Kepariwisataan mengatakan,

“Kami akan melakukan pendataan, monitoring dan evaluasi atas temuan LSM GMBI dan akan dikoordinasikan dengan dinas terkait,” ucap Rita Haryati Kabid Kepariwisataan Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi.

Dikesempatan yang sama Rita Haryati Kabid Kepariwisataan memberikan apresiasi kepada GMBI atas saran dan masukan soal potensi peningkatan PAD dari sektor pajak hotel dan akan disampaikan ke Dinas Pendapatan Daerah, tentunya harus mengacu kepada legalitas dan peraturan yang berlaku. (SYD/Amin)

Avatar

Fajar Irawan

About Author

Ketua Komunitas Penulis Kota Bogor I Bendahara Umum Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia I Ketua Silverian '86 Region Bogor I Content Writer I Journalist I Photographer I Vice President Bogor Chapter 'Calon Jenazah Motorcycle Club' I PRESS #GasTipisTipis E-mail: fajar_fireone@yahoo.com Telp / WA: +62 855 740 5555

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

News

Wedari Hadirkan Keindahan Balijava Batik Kudus Koleksi Denny Wirawan

  • September 29, 2017
Rayakan dua dekade berkarya di industri fashion tanah air, Denny Wirawan Angkat khasanah kekayaan ragam motif langka Batik Kudus Lewat
News

Indonesia Digital Popular Brand Award 2017 Fase III

  • September 30, 2017
Indonesia Digital Popular Brand Award, merupakan penghargaan terpercaya dan paling bergengsi bagi merek-merek di Indonesia yang berhasil menancapkan popularitas mereknya