HomeNewsBea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Ekspor Ilegal benih Lobster Senilai 5,3 Miliar

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Ekspor Ilegal benih Lobster Senilai 5,3 Miliar

Published on

TANGERANG, Trenzindonessia | Tim Gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (DJBC) bekerja sama dengan Angkasa Pura II dan Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I berhasil mencegah penyelundupan benih lobster (BBL) senilai Rp. 5,3 Miliar melalui barang bawaan penumpang ke Singapura.

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Ekspor Ilegal benih Lobster Senilai 5,3 MiliarSeorang tersangka berinisial DP ditahan atas tindakan tersebut, dengan barang bukti koper yang berisi 36 kemasan benih sebanyak 34.222 ekor.

Penindakan bermula dari pendalaman informasi yang diterima pada tanggal 28 Juli 2023 bahwa akan ada pengiriman baby lobster melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta oleh seorang penumpang dalam barang bawaannya. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan Bea Cukai bersama AngkasaPura II dan BBKIPM Jakarta I dengan menganalisa dan mendalami data dan informasi keberangkatan penumpang ke luar negeri.

Tim gabungan mencurigai seorang penumpang pria berinisial DP(25) asal Sumatera Utara yang akan melakukan perjalanan ke Singapura melalui rute penerbangan CGK–SIN dengan maskapai Singapore Airlines (SQ-951). DP rencananya akan berangkat pada 28 Juli 2023 pukul 05.25 WIB dengan barang bawaan penumpang keluar negeri sebagai modus menyelundupkan barang larangan ekspor tersebut.

DP diketahui melakukan check in dan drop bagasi pada pukul 03.19 WIB pagi di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta yang kemudian atas barang bawaan bagasinya dilakukan pemeriksaan X-Ray. Dari hasil pemeriksaan, petugas tim gabungan mendapati kejanggalan atas hasil citraimage barang bawaan bagasi DP dan diduga koper miliknya berisikan benih bening lobster sehingga atas dasar tersebut dilakukan pengamanan terhadap DP. dibawa ke Posko Bea Cukai Terminal 3 Keberangkatan Internasional untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas langsung melakukan penindakan dan pemeriksaan atas barang bawaan bagasi DP di hadapannya dengan turut disaksikan pihak Aviation Security dan pihak groundhandling, yaitu PT JAS. Dari pemeriksaan bersama, DP kedapatan menyimpan 36 bungkus berisikan benih lobster sebanyak 34.222 ekor dengan rincian 6 bungkus berisikan 4.222 ekor benih bening lobster jenis mutiara dan 30 bungkus berisikan 30.000 benih bening lobster jenis pasir. DP mengaku bahwa benih lobster tersebut didapatkan dari seseorang berinisial M yang memerintahkannya untuk membawa ke Singapura dengan iming-iming imbalan sebanyak Rp.10.000.000,00.

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Ekspor Ilegal benih Lobster Senilai 5,3 MiliarKepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan bahwa benih lobster merupakan komoditas yang dilarang ekspornya sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah NKRI.

“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi, juga untuk mencegah eksploitasi dan menjaga kelestarian lobster di habitatnya.” ujar Gatot memaparkan.

Ancaman Hukuman

Atas Penindakan tersebut, tersangka DP diamankan ke Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal 5 Miliar Rupiah. Sedangkan terhadap barang bukti telah dilakukan pencacahan dan pelepasliaran bersama BBKIPM di Pantai Carita, Pandeglang pada 29 Juli 2023.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selaku community protector terus berupaya meningkatkan sinergi bersama para stakeholder, khususnya Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama para pemangku kepentingan bandara internasional Soekarno-Hatta. Kerja sama dan koordinasi yang baik antar lembaga/instansi terus diupayakan guna meningkatkan pengawasan yang optimal atas pemanfaatan kekayaan Sumber Daya Alam dalam negeri untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia dan generasi yang akan datang.” pungkas Gatot mengakhiri. (Ian Rasya / Fajar Irawan)

Latest articles

Tengku Firmansyah Naik Jabatan di Kanada

Cindy Fatikasari Rayakan dengan Penuh Kebanggaan Jakarta, Trenzindonesia | Pasangan selebriti Tengku Firmansyah dan Cindy...

Hanung Bramantyo Gandeng Gregory di RAHASIA RASA

Ketika Food Styling Menjadi Bintang di Layar Lebar Jakarta, Trenzindonesia | Pernahkah kamu merasa lapar...

Chicha Koeswoyo Tegaskan Cegah Potensi Tawuran di Bulan Ramadhan

DPRD DKI: Semua Harus Terlibat! Jakarta, Trenzindonesia | Bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momen penuh...

Drama di Balik Pemilihan Ketum PARFI 2025-2030

Aktor Senior Pong Hardjatmo Siapkan Kongres PARFI Jakarta, Trenzindonesia | Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)...

More like this

Tengku Firmansyah Naik Jabatan di Kanada

Cindy Fatikasari Rayakan dengan Penuh Kebanggaan Jakarta, Trenzindonesia | Pasangan selebriti Tengku Firmansyah dan Cindy...

Hanung Bramantyo Gandeng Gregory di RAHASIA RASA

Ketika Food Styling Menjadi Bintang di Layar Lebar Jakarta, Trenzindonesia | Pernahkah kamu merasa lapar...

Chicha Koeswoyo Tegaskan Cegah Potensi Tawuran di Bulan Ramadhan

DPRD DKI: Semua Harus Terlibat! Jakarta, Trenzindonesia | Bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momen penuh...