Untuk 166.212 Kasus Sepanjang 2024
Tojo Una-Una, Trenzindonesia | BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Tojo Una-Una berhasil menorehkan pencapaian signifikan sepanjang tahun 2024 dengan menyalurkan manfaat sebesar Rp 40.120.903.892 kepada para peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Total manfaat tersebut mencakup 166.212 kasus, dengan rincian:
Jaminan Hari Tua (JHT): 2.212 kasus
Jaminan Kematian (JKM): 109 kasus
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): 14 kasus
Jaminan Pensiun (JP): 13 kasus
Beasiswa: 28 kasus
Angka ini menunjukkan komitmen BPJamsostek untuk terus melindungi pekerja dan keluarga mereka dari berbagai risiko sosial dan ekonomi.
Kepala BPJamsostek Tojo Una-Una, Salfia Latuhihin, mengapresiasi pencapaian ini sebagai bukti efisiensi dalam penyaluran manfaat.
“Sejak awal tahun hingga Desember 2024, kami telah membayarkan berbagai klaim manfaat kepada pekerja yang membutuhkan. Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan sosial yang optimal bagi seluruh peserta,” ujar Salfia dalam keterangan resmi, Jumat (6/12/2024).
Salfia juga menjelaskan bahwa manfaat yang diberikan mencakup berbagai situasi, mulai dari musibah kerja, kecelakaan, hingga masa pensiun. Menurutnya, keberhasilan ini membuktikan bahwa sistem jaminan sosial yang dijalankan semakin efisien dan dapat diandalkan oleh para pekerja di Tojo Una-Una.
Dalam kesempatan tersebut, BPJamsostek Tojo Una-Una mengingatkan para pekerja untuk memastikan status keanggotaan mereka aktif dan data diri selalu diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap semakin banyak pekerja yang mendaftar dalam program ini, sehingga perlindungan sosial dapat menjangkau lebih banyak individu, baik yang menghadapi kecelakaan kerja maupun yang memasuki masa pensiun,” tambah Salfia.
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan sosial di seluruh Indonesia. Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak pekerja dan keluarganya merasa aman secara sosial dan ekonomi, apapun situasi yang dihadapi.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, pekerja dapat mengunjungi kantor BPJamsostek terdekat atau mengakses layanan daring melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
BPJamsostek: Hadir untuk Melindungi dan Menyejahterakan Pekerja Indonesia. (Da_Bon/Fjr) | Foto: Istimewa