JAKARTA, Trenzindonesia | Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
Kegiatan ini diadakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan dihadiri oleh perwakilan Kepala Camat di wilayah DKI Jakarta, yang digelar di Hotel Grand Cemara Jakata, Rabu (05/07/2023). Acara tersebut bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam upaya menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba di kecamatan.
Kadiv Pas akan menyampaikan materi mengenai aspek hukum dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Beberapa langkah yang akan dibahas dalam kegiatan ini antara lain:
Sosialisasi dan Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
Deteksi Dini, untuk mengidentifikasi dini tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan melakukan tindakan preventif.
Pembentukan SATOPSPATNAL (Satuan Polisi Pamong Praja Anti Narkotika), sebagai upaya penegakan hukum dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kecamatan.
Pelaksanaan Tes Urine untuk Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai langkah untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan kerja.
Penggeledahan, Razia, dan Sidak, untuk melakukan pemeriksaan mendadak guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan kecamatan.
Pembentukan Tim Relawan Anti Narkotika di UPT Lapas/Rutan, untuk memberikan dukungan dalam rehabilitasi narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Lingkungan Bersinar, program yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba di wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan lembaga pemasyarakatan.
Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang dilaksanakan di lembaga pemasyarakatan.
Pasca Rehabilitasi, memberikan penyuluhan kepada WBP tentang bahaya narkoba sebagai langkah pencegahan setelah mereka selesai menjalani rehabilitasi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan keterampilan kepada penggiat P4GN dalam upaya melawan penyalahgunaan narkoba di kecamatan. Dengan melibatkan perwakilan Kepala Camat, diharapkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan secara lebih efektif. (Ian Rasya / Fjr)