ASN Kembali Bekerja Pasca Libur Idulfitri
Jakarta, Trenzindonesia | Setelah menikmati libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025.
Untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta agar seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran dan kinerja ASN.

“PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) di setiap instansi pusat dan daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan. Hal ini untuk memastikan bahwa pegawai hadir dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini di Jakarta, Senin (7/4/2025).
Rini menegaskan bahwa waktu libur dan cuti bersama bagi ASN sudah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan bagi pegawai untuk menunda kembali bekerja. ASN yang tidak masuk tanpa keterangan akan dikenai sanksi disiplin, sesuai Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Adapun ketentuan jam kerja ASN merujuk pada Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023 yang mengatur sistem 5 hari kerja dengan total 37,5 jam per minggu. Jam masuk dimulai pukul 07.30 waktu setempat, dengan istirahat 60 menit pada Senin–Kamis dan 90 menit pada Jumat.
Menariknya, tanggal 8 April 2025 juga ditetapkan sebagai hari dengan skema Flexible Working Arrangement (FWA) sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025. Skema kerja fleksibel ini bertujuan mengakomodasi arus balik Lebaran, sekaligus menjaga produktivitas kerja dan kualitas pelayanan publik.
Penerapan FWA ini diatur dan disesuaikan oleh masing-masing pimpinan instansi berdasarkan karakteristik tugas dan kebutuhan organisasi. “Dengan izin dari PPK dan pimpinan instansi, ASN dapat menjalankan pekerjaan secara fleksibel, baik dari sisi lokasi maupun waktu,” jelas Rini.
Penambahan hari FWA ini merupakan penyesuaian dari SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025, yang sebelumnya menetapkan FWA pada 24–27 Maret 2025, menjadi hingga 8 April 2025. Kebijakan ini juga diambil berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan lain, demi kelancaran arus balik dan keselamatan pemudik.
Menutup pernyataannya, Menteri Rini mengapresiasi ASN yang tetap bekerja selama libur Lebaran. “Terima kasih kepada seluruh ASN yang tetap menjalankan tugas selama Hari Raya Idulfitri. Ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Da_Bon/Fjr) | Foto: istimewa