Jakarta, Trenzindonesia | Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan Ahmad Dhani (AD), anggota DPR RI, yang dianggap seksis, melecehkan perempuan, merendahkan martabat Indonesia, dan mengandung unsur rasisme.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Komisi X DPR RI pada 5 Maret 2025, yang membahas persetujuan pemberian status warga negara Indonesia (WNI) bagi tiga pesepakbola keturunan Indonesia.

Dalam rapat tersebut, AD dengan dalih berpikir “out of the box” dan berintonasi bercanda, mengusulkan agar naturalisasi diperluas untuk pemain sepak bola di atas 40 tahun, terutama yang duda, agar bisa menikah dengan perempuan Indonesia dan menghasilkan keturunan “Indonesian born” yang dinilai memiliki keterampilan sepak bola lebih baik.
Komnas Perempuan menilai pernyataan ini melecehkan perempuan, karena menempatkan mereka hanya sebagai “mesin reproduksi” untuk melahirkan anak-anak berbakat, serta pelayan seksual bagi suami.
Atas hal ini, Komnas Perempuan menegaskan bahwa perempuan memiliki hak dan martabat yang harus dihormati, bukan dijadikan alat dalam kebijakan yang mengabaikan nilai kesetaraan gender. (Fjr) | Foto: Istimewa