Bagian Pertama, Catatan Akhir Tahun 2024 IPW – Indonesia Police Watch
Jakarta, Trenzindonesia | Sepanjang tahun 2024, tercatat sembilan anggota Polri melakukan bunuh diri, meningkat tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatat tiga kasus.
Polisi Bunuh Diri 2023
6 Februari 2023: Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Dia diduga bunuh diri dengan meminum racun sianida.
25 Maret 2023: Ajudan Kapolda Gorontalo, Briptu RF ditemukan tidak bernyawa di dalam mobil dinasnya yang terparkir di jalan GORR, Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (25 Maret 2023). Korban diduga bunuh diri karena terdapat luka tembak pada dada kiri korban. Hasil penyelidikan awal mengungkapkan diduga kuat RF menembak dadanya sendiri secara sengaja.
29 April 2023: Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu tewas tertabrak kereta di Stasiun Jatinegara, pada Sabtu (29 April 2023). Dugaan sementara bunuh diri di lokasi.
“Sementara dugaannya bunuh diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (29 April 2023). Menurutnya, untuk motif masih didalami, namun jauh sebelum kejadian yang bersangkutan sakit, berobat, berobat dan menjalani tindakan medis
Selain itu, beberapa anggota Polri memilih mengakhiri hidup dengan senjata api, sementara yang lain menggunakan metode gantung diri.
Daftar Kasus Bunuh Diri Polri 2024:
9 Januari 2024: Bripda Muhammad Ridho (22) ditemukan gantung diri di barak Dalmas Polres Wonogiri akibat masalah asmara.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkap bahwa Bripda Muhammad Ridho itu mengakhiri hidupnya karena masalah hubungan asmara. “Karena cekcok dengan pacarnya,” jelasnya.
23 Januari 2024: Ipda Wahyu Hidayat ditemukan meninggal di asrama SPN Polda Maluku Utara dengan dugaan bunuh diri.
4 April 2024: Kompol Tumanggor menembak dirinya sendiri di dalam mobil di Komplek Akpol Semarang akibat masalah keluarga.
Perwira Ditresnarkoba Polda Jateng itu mengakhiri hidupnya di dalam mobil warna putih di sebuah rumah dinas Komplek Akpol Blok K Jalan Sanusi, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kepolisian menyatakan bahwa Tumanggor bunuh diri karena diduga ada masalah keluarga.
25 April 2024: Brigadir Ridhal Ali Tomi. Anggota Satlantas Polres Kota Manado itu tewas dengan luka tembak di dalam mobil Toyota Alphard di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
15 Juli 2024: Bripda Riko Roy Nussy ditemukan gantung diri di rumah dinas Wakapolres Sorong.
11 Agustus 2024: Kompol Maryoko, Kapolsek Prajurit Kulon, tewas gantung diri di Mojokerto akibat masalah kesehatan.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono membenarkan kematian Kompol Maryoko. Menurutnya, korban memang sudah lama sakit dan beberapa kali masuk rumah sakit akibat darah tinggi dan sempat mengalami stroke ringan.
15 Agustus 2024: Briptu Toyib Widiyantoro ditemukan bunuh diri di rumahnya di Tuban, Jawa Timur.
3 September 2024: Ipda Bambang Subagya, Kanit Samapta Polsek Girimulyo, Polres Kulon Progo tewas bunuh diri dengan menembakkan senjatanya ke arah kepala, di rumahnya di Padukuhan Gendu, Kelurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu menyatakan, Ipda BS murni bunuh diri berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. “Korban menembakkan senpi dinas jenis revolver ke area kepalanya,” ungkapnya di rumah duka, Rabu (4 September 2024).
21 November 2024: Bripka JA (43), anggota Intel Polda Babel diduga bunuh diri dan ditemukan tewas dalam kamar kontrakannya, di Kota Pangkalpinang, Bangka.
“Identitas korban atas nama inisial JA (43), dia berdinas di Polda Bangka Belitung (Babel),” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah kepada detikSumbagsel, Kamis (21/11/2024) malam.
Fauzan menjelaskan korban ditemukan tewas gantung diri di kamar kontrakannya di Perumahan Tunas Tanjung Bunga, Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan. Korban sudah tidak masuk dinas sejak Selasa (19/11) kemarin.
Menurut IPW (Indonesia Police Watch), meningkatnya angka bunuh diri ini terkait dengan tekanan kerja yang tinggi, kurangnya dukungan psikologis, serta stigma terkait kesehatan mental di lingkungan kepolisian. IPW mendesak Polri untuk memperkuat program pembinaan mental, pengawasan tekanan kerja, dan kampanye kesadaran kesehatan mental di kalangan anggota.
Perkap No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) mewajibkan setiap atasan untuk memastikan kesejahteraan mental bawahannya. Sayangnya, implementasi kebijakan ini dinilai belum optimal.
Penyalahgunaan Senjata Api: Empat Kasus Tragis Sepanjang 2024
Selain lonjakan kasus bunuh diri, tahun ini juga diwarnai dengan empat insiden fatal akibat penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri. Insiden tersebut memicu pro-kontra di tengah masyarakat terkait perlunya anggota Polri dipersenjatai.
Daftar Kasus Penyalahgunaan Senjata Api 2024:
24 September 2024: Beni (48), warga Bangka Barat, tewas diberondong 12 tembakan oleh anggota Brimob karena dugaan pencurian sawit.
22 November 2024: AKP Dadang Iskandar, Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. Bahkan Dadang sempat menembaki rumah Kapolresnya. Sedangkan motif penembakan karena korban mengusut tambang galian C ilegal dan menangkap rekannya.
24 November 2024: Gamma Rizkynata, siswa SMKN 4 Semarang, tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin dengan tuduhan hendak tawuran.
27 November 2024: Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto, anggota Pori yang bertugas di Polresta Palangka Raya menembak Budiman Arisandi, seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Mayat Budiman dibuang di daerah perkebunan sawit di wilayah Katingan Hilir dan ditemukan pada 6 Desember 2024.
Menurut IPW, insiden ini mencerminkan kegagalan dalam penerapan Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta lemahnya pengawasan internal terkait penggunaan senjata api.
Pengawasan terhadap tekanan kerja anggota Polri sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa beban tugas yang dihadapi anggota Polri tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan fisik, mental, dan kinerjanya. Sehingga peran pimpinan di setiap lini satuan kerja di Polri dari tingkat Mabes sampai tingkat kewilayahan di Polsek sangat penting.
Hal itu telah diatur dalam Perkap 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (waskat) di Lingkungan Polri. Peraturan yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 16 Maret 2022, pada pasal 2 diatur adanya kewajiban atasan melakukan waskat pada bawahan.
IPW memberikan beberapa rekomendasi untuk mengatasi dua permasalahan tersebut:
Penguatan Program Kesehatan Mental: Meningkatkan layanan konseling, program kesejahteraan psikologis, serta membentuk tim khusus untuk menangani kesehatan mental anggota Polri.
Pengawasan Melekat (Waskat): Atasan wajib membangun komunikasi terbuka dan menjadi teladan bagi bawahannya.
Pelatihan Penggunaan Senjata Api: Setiap anggota harus memiliki keterampilan, disiplin, dan pemahaman terkait etika penggunaan senjata.
Penegakan SOP dan Etika: Penggunaan senjata harus mengikuti prinsip legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas.
Evaluasi Berkala oleh Pimpinan: Atasan wajib melakukan evaluasi rutin terkait kondisi psikologis dan perilaku anggotanya.
Fenomena ini bukan hanya persoalan internal Polri, tetapi juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Transparansi dalam penyelesaian kasus, perbaikan sistem pengawasan, dan perhatian serius terhadap kesehatan mental anggota menjadi kunci untuk mengatasi permasalahan ini.
IPW berharap langkah konkret segera diambil oleh pimpinan Polri agar tahun 2025 tidak lagi diwarnai dengan tragedi serupa. Masyarakat pun menantikan upaya serius Polri dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta kesejahteraan anggotanya.
“Kesehatan mental anggota Polri bukan sekadar isu pribadi, tetapi menjadi tanggung jawab institusi untuk memastikan setiap anggota memiliki keseimbangan mental, fisik, dan emosional dalam menjalankan tugasnya,” tutup Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (Da_Bon/Fjr)