Jakarta, Trenzindoesia | LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menyatakan dukungan terhadap upaya Nasional Corruption Watch (NCW) yang mendesak Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan aliran dana pencucian uang ke selebritis Raffi Ahmad dan perusahaan miliknya, RANS Entertainment.
Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, memberikan pernyataan di Jakarta sebagai tanggapan terhadap temuan NCW yang mencurigai adanya aliran dana hasil korupsi ke Raffi Ahmad dan RANS Entertainment.
“LSM LIRA ikut mendesak PPATK dan KPK untuk mengungkap dugaan adanya aliran pencucian uang dari hasil korupsi. Praktik pencucian uang saat ini marak, dan diduga didukung oleh pemilik kekuasaan,” tegas Jusuf Rizal, seorang penggiat anti-korupsi berdarah Madura-Batak.
Menurut laporan media, NCW telah menemukan dugaan aliran dana hasil korupsi ke rekening Raffi Ahmad dan RANS Entertainment. Perlu diperhatikan bahwa Komisaris RANS Entertainment adalah Kaesang Pangarep, anak dari Presiden Jokowi yang kini menjabat Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sebelumnya, Ketua NCW, Hanifa Sutrisna, menyampaikan temuan dugaan aliran dana dalam jumlah besar ke rekening Raffi Ahmad dan RANS Entertainment yang diduga berasal dari uang hasil korupsi.
“Hanifa Sutrisna menduga bahwa beberapa koruptor menitipkan dana haram mereka ke Raffi Ahmad, termasuk seorang mantan jenderal yang kini ditahan akibat terjerat kasus korupsi,” demikian disampaikan Jusuf Rizal.
Hanifa Sutrisna juga meminta PPATK untuk melakukan penelusuran dan mengungkap transaksi aliran dana yang menuju ke Raffi Ahmad dan RANS Entertainment.
“Kami meminta PPATK untuk membuka secara terang benderang tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh perusahaan yang mendadak memiliki kekayaan ratusan miliar hingga triliunan,” ujar Hanifa Sutrisna dalam kanal YouTube Nasional Corruption Watch dan TikTok DPP NCW.
“LSM LIRA mendukung penuh langkah-langkah transparan PPATK dan KPK dalam mengusut dugaan aliran dana ini. Harapannya agar kasus ini tidak hanya menjadi isu sesaat, melainkan dapat diungkap dengan tuntas untuk menjaga integritas dan keadilan di tengah masyarakat.”, pungkas Jusuf Rizal. (Da_Bo/Fjr)