INGGRIS, Trenzindonesia | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mempresentasikan komitmen Indonesia dalam mempromosikan kebebasan beragama di hadapan anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce.
Dalam pertemuan tersebut, Yasonna menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia, termasuk kebebasan beragama, dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Indonesia, sebagai negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, menjadi contoh keberagaman dalam harmoni. Yasonna mengungkapkan bahwa di Indonesia, selain Islam, terdapat beragam agama lain yang hidup berdampingan secara damai. Kondisi ini dapat terjadi berkat dasar dan ideologi bangsa, yaitu Pancasila, yang mampu menjadi payung bagi beragam agama, budaya, dan etnis di Indonesia.
“Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggung jawab. Kita yakin pada kebenaran keyakinan masing-masing, tetapi juga menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu,” ungkap Yasonna.
Pentingnya kebebasan beragama di Indonesia dijamin dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2), serta dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pasal 22 ayat (1) dan (2). Hal ini menegaskan bahwa kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang dihormati dan dijaga oleh pemerintah Indonesia.
Menteri Yasonna berharap agar Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di tingkat global. Dalam kesempatan tersebut, Fiona Bruce, utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, serta ketua Aliansi Internasional Kebebasan Beragama atau Kepercayaan, mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meskipun dihadapkan dengan tantangan dalam masyarakat yang majemuk.
Sebagai langkah konkret kerja sama, Indonesia dan parlemen Inggris akan menyelenggarakan Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya di Jakarta pada 13-14 November 2023 mendatang. Konferensi ini akan membahas isu-isu kebebasan beragama dan literasi agama sebagai upaya untuk memahami keberagaman dan menjaga kerukunan antarumat beragama.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kebebasan beragama di Indonesia semakin diperkuat dan diapresiasi di tingkat internasional. Melalui komitmen dan kerja sama yang baik, Indonesia siap terus menjadi contoh bagi negara lain dalam menjunjung tinggi keberagaman dan menghormati hak asasi manusia. (Ian Rasya / Fjr)