PANGKALPINANG, Trenzindonesia | Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim), Doni Alfisyahrin, menyatakan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (22/7).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Inovasi Layanan bernama “Imigrasi Corner“.
Menurut penjelasan dari Kadivim Doni, “Imigrasi Corner” merupakan inovasi yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi dan layanan terkait Keimigrasian. Layanan ini mencakup proses permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi WNA, perkawinan campuran antar negara, anak berkewarganegaraan ganda, pencegahan pengiriman CPMI non prosedural, dan pencegahan dini terjadinya TPPO lintas negara. Selain itu, “Imigrasi Corner” juga berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi, pendataan keberadaan, dan pengawasan orang asing dengan cepat, tepat, dan akurat.
Kadivim Doni juga menjelaskan latar belakang pembentukan “Imigrasi Corner” adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menghadapi tingginya pelanggaran oleh orang asing terhadap peraturan dan tatanan sosial (kearifan lokal) yang berlaku di Indonesia, serta pencegahan TPPO yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat setempat. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan negara dapat lebih hadir di tengah masyarakat dan Dinas Imigrasi dapat berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan kehidupan bernegara.
“Imigrasi Corner” juga merupakan bentuk komitmen dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bangka Belitung untuk mendukung capaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sedang dicanangkan oleh Pemerintah.
Untuk mewujudkan “Imigrasi Corner” ini dengan optimal, Kadivim Doni menyebutkan bahwa diperlukan kerja sama dan keterlibatan dari berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Oleh karena itu, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah di seluruh Kecamatan di Kabupaten Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Diharapkan dengan sinergitas yang berkelanjutan, layanan publik dapat semakin meningkat.
Rencananya, “Imigrasi Corner” akan dibentuk pada setiap Kecamatan di seluruh Kabupaten Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bahkan, beberapa Desa juga akan memiliki “Imigrasi Corner” sesuai penunjukan dari Pemerintah Daerah setempat. Targetnya, akhir tahun 2023, “Imigrasi Corner” sudah hadir di seluruh Kecamatan di wilayah tersebut.
Kadivim Doni menuturkan bahwa dalam implementasinya, petugas khusus dari tiap Kecamatan akan ditempatkan di “Imigrasi Corner” dan telah dibekali dengan pengetahuan dasar-dasar Keimigrasian. Sebagai langkah awal, Kanwil Kemenkumham Babel telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan dan Belitung Timur sebagai pilot project dalam pembentukan “Imigrasi Corner” ini.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, mengapresiasi langkah pembentukan “Imigrasi Corner” ini. Ia berharap bahwa Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel dapat bergerak lebih cepat dalam melayani masyarakat dengan lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan hadirnya “Imigrasi Corner“, diharapkan pelayanan publik di Kepulauan Bangka Belitung semakin membaik dan mendekatkan diri kepada kepentingan masyarakat. (Ian Rasya / Fjr)