Pemerintah Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat 12% – 16%
Kondisi lain yang menyebabkan tingginya tarif pesawat dalam negeri, menurut Menko Perekonomian, adalah kenaikan harga bahan bakar pesawat terbang (avtur).
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan