Pengamat kebijakan publik dari Semar Strategic Center (SSC), Tunjung Budi Utomo
Jakarta, Trenzindonesia.com | Program pendampingan desa yang dijalankan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dinilai belum optimal memanfaatkan potensi besar yang dimilikinya. Hal ini disampaikan oleh pengamat kebijakan publik dari Semar Strategic Center (SSC), Tunjung Budi Utomo, yang menilai program Kemendes masih minim inovasi dan visi strategis jangka panjang.
Menurut Tunjung, keberadaan lebih dari 35 ribu pendamping desa di seluruh Indonesia seharusnya tidak hanya berperan sebagai fasilitator teknis, tetapi dapat diarahkan menjadi kekuatan sosial yang lebih komprehensif. Ia menilai, jika diarahkan secara tepat, para pendamping ini bisa menjadi agen pemberdayaan masyarakat sekaligus komponen cadangan nasional (Komcad) yang berperan dalam penanggulangan bencana dan penguatan layanan publik di tingkat lokal.
“Pendamping desa jangan hanya ditempatkan sebagai fasilitator teknis. Dengan skala rekrutmen sebesar itu, mereka bisa dibentuk sebagai agen penguatan kapasitas, pembinaan karakter, sekaligus komponen cadangan (komcad) untuk kesiapsiagaan bencana maupun ketahanan sosial,” ujar Tunjung, Selasa (1/10/2025).
Ia menjelaskan, distribusi pendamping desa yang tersebar di lebih dari 75 ribu desa dan kelurahan di Indonesia merupakan modal penting bagi pembangunan berbasis komunitas. Dengan pembinaan dan pelatihan yang tepat, jaringan pendamping ini bisa menjadi game changer bagi transformasi pembangunan desa yang inklusif dan tangguh.
Namun, Tunjung menilai, selama ini program pembinaan pendamping desa masih berfokus pada aspek administratif dan teknis, terutama terkait pengelolaan serta penyaluran dana desa. Ia menyayangkan kurangnya perhatian terhadap aspek karakter, kepemimpinan lokal, serta etika publik dalam kurikulum pelatihan pendamping.
“Kurikulum mereka minim sentuhan karakter, etika publik, kepemimpinan lokal, apalagi kesiapsiagaan. Padahal jika dilatih dasar tanggap darurat dan kepemimpinan, mereka bisa menjadi cadangan SDM nasional yang siap digerakkan dalam situasi krisis,” tandasnya.
Lebih lanjut, Tunjung mengingatkan bahwa kerangka hukum pembentukan komponen cadangan nasional sudah tersedia di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Karena itu, ia menilai ada peluang besar bagi Kemendes PDTT untuk bekerja sama dengan Kemenhan merancang pola pelatihan non-tempur, seperti logistik kemanusiaan, mitigasi bencana, dan penguatan ketahanan sosial di desa.
“Kalau hanya direkrut dan disebar, 35 ribu pendamping desa ini tidak akan memberi dampak signifikan. Tapi kalau diarahkan sebagai pendamping yang berkarakter sekaligus siap menjadi komcad, Indonesia akan punya jaringan kader desa yang tangguh dan berdaya guna bagi bangsa,” pungkasnya.
Gagasan ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi Kemendes PDTT untuk meningkatkan kapasitas pendamping desa agar tak hanya berperan dalam tata kelola dana, tetapi juga dalam memperkuat ketahanan sosial, moral, dan kemanusiaan di tingkat akar rumput.© (Artwork: Ist)
