JAKARTA, Trenzindonesia | Pondok pesantren telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah pembangunan bangsa Indonesia.
Sebagai lembaga keagamaan, peran pondok pesantren sangat penting dalam penyebaran ilmu agama Islam dan pembangunan karakter generasi muda. Melalui berbagai tahapan tradisional yang terus berkembang, pondok pesantren berhasil mencetak santri-satri yang paham dan mengamalkan ajaran Islam dengan baik.
Di dalam lingkungan pondok pesantren, terdapat komponen utama seperti asrama dan madrasah pendidikan Islam. Para santri tinggal dan belajar di kompleks pesantren yang menawarkan pendidikan agama yang komprehensif. Mereka diajarkan berbagai ilmu keagamaan, mulai dari nahwu, shorof, tauhid, ilmu tajwid, ilmu fiqih, ilmu sejarah, ilmu akhlak, hingga ilmu tafsir dan kitab kuning.
Tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, pondok pesantren juga memiliki peran penting dalam membina dan mengembangkan masyarakat di sekitarnya. Berbagai bidang seperti ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, dan akademisi menjadi fokus dalam upaya pondok pesantren untuk turut berkontribusi bagi kemajuan masyarakat.
Pentingnya peran pondok pesantren diakui dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, yang mengakui tiga fungsi utama pondok pesantren. Pertama, sebagai lembaga pendidikan dan pusat pengkaderan pemikir ilmu agama. Kedua, sebagai lembaga penyetak sumber daya manusia yang berkarakter dengan akhlak dan keimanan. Ketiga, sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat dalam berbagai bidang seperti ekonomi syariah, wisata halal, UMKM syariah, dan ekonomi kreatif syariah.
Melihat peran penting pondok pesantren dan regulasinya, Komite Investigasi Negara menilai pentingnya hadirnya Badan Pusat Pendidikan Pondok Pesantren yang diisi oleh tokoh dan akademisi alumni dari pesantren. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran pondok pesantren dalam pembangunan bangsa. Dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk tokoh dan akademisi, diharapkan dapat memajukan pondok pesantren dan memberikan kontribusi besar bagi NKRI yang maju dan berkeadilan.
“Peran Pondok Pesantren beserta Regulasinya Sangat besar buat NKRI ini, dan bahkan Buat dunia, Maka kami komite investigasi Negara menilai perlu adanya Badan Pusat Pendidikan Pondok Pesantren, yang di isi oleh Tokoh dan akademisi alumni dari Pesantren.”, tegas Jenderal TNI Purn Tyasno Sudarto, yang merupakaan pendiri DPP KIN RI yang terdiri dari Jenderal TNI Purn Tyasno Sudarto, Mayjend TNI Purn Tisna komara, Marsdya TNI Purn Wresniwiro, Brigjend TNI Purn Bambang Saiful Basri, Drs Agus Setyo Budiman, dan M Arief Nur Cholis.
Dalam upaya membangun karakter dan keimanan generasi muda, mari kita bersama-sama dukung dan apresiasi peran strategis pondok pesantren. Pesantren telah membuktikan bahwa mereka bukan hanya sekadar lembaga pendidikan, tetapi juga pilar yang kuat dalam membentuk masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik. Dengan semangat kolaborasi dan kerja bersama, pondok pesantren akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara. Marilah kita bersama-sama memajukan NKRI yang maju dan berkeadilan melalui peran penting pondok pesantren! (Fjr) | Foto: Google.com