GOWA, Trenzindonesia | Prajurit dan persit Denma Divif 3 Kostrad mendapat pelayanan pembuatan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum secara Gratis dari Unit Kendaraan SIM keliling Polres Gowa, bertempat di depan kantor Denma Divif 3 Kostrad. Rabu (17/05/2023).
Kegiatan pembuatan SIM gratis secara kolektif ini merupakan kerjasama antara Denma Divif 3 Kostrad dengan Polres Gowa dalam mewujudkan sinergitas TNI dan POLRI.
Pembuatan SIM gratis ini, diikuti sekitar ratusan Prajurit dan Persit di Denma Divif 3 Kostrad yang SIM -nya sudah habis masa berlakunya.
Dalam pembuatan perpanjangan SIM kendaraan roda empat (mobil) dan roda dua (sepeda motor) ini, para prajurit dan Persit harus melaksanakan pengisisan formulir bila ingin mendapatkan SIM tersebut.
Dalam kegiatannya, Dandenma Divif 3 Kostrad Mayor Inf Harianto, S.I.P, meninjau langsung pada saat pelaksanaan pembuatan dan perpanjangan SIM berlangsung.
“Hal ini sekaligus juga untuk menunjukkan bahwa Prajurit dan Persit Denma Divif 3 Kostrad ingin memberikan contoh atau teladan kepada seluruh masyarakat agar bisa tertib dalam berkendaraan terutama jika mengendarai kendaraan di jalan raya,” ujar Dandenma Divif 3 Kostrad.
“Dengan adanya perpanjangan SIM gratis ini, ke depan tidak ada lagi personel jajaran Denma Divif 3 Kostrad yang membuat pelanggaran lalulintas menggunakan kendaraan umum tetapi tidak memiliki SIM,” tambahnya. (Penkostrad).