HomeNewsPolsek Sukahaji Polres Majalengka Intensifkan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Polsek Sukahaji Polres Majalengka Intensifkan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Published on

Majalengka, Trenzindonesia | Polsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar terus berupaya mengintensifkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak buruk penggunaan knalpot tidak standar.

Melalui penempelan pamflet di berbagai lokasi strategis seperti sekolah, kampus, dan kantor pemerintah, Polsek Sukahaji berharap dapat mencapai berbagai lapisan masyarakat. Pamflet yang ditempel memberikan informasi mengenai larangan penggunaan knalpot brong dan sanksi yang dapat dikenakan kepada pelanggar, sesuai dengan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka, AKP Erik Riskandar, menyatakan bahwa sosialisasi ini tidak hanya ditujukan kepada penjual dan bengkel yang menyediakan knalpot brong, tetapi juga kepada pelajar, mahasiswa, perangkat desa, dan masyarakat umum. Upaya ini dilakukan dengan penempelan pamflet di tempat-tempat strategis seperti tempat parkir di sekolah dan kampus.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot brong. Kami lakukan sosialisasi langsung kepada pelajar, mahasiswa, perangkat desa, dan kelurahan serta masyarakat umum dengan penempelan pamflet dan pembagian pamflet,” ujar IPDA Riyana, Kanit Samapta Polsek Sukahaji, pada Senin (29/1/2024).

Dalam pembagian pamflet hari ini, tim sosialisasi Polsek Sukahaji fokus di SMA Negeri 1 Sukahaji dan tempat parkir di sekitarnya. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan di Pemerintah Kelurahan/Desa se Kecamatan Sukahaji.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, menegaskan harapannya agar seluruh lapisan masyarakat patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas, khususnya terkait larangan penggunaan knalpot brong. Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat menimbulkan gangguan terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama dan kenyamanan di jalanan.”, ujarnya. (PR/Ocdy-Fjr)

 

 

 

Latest articles

MAKI Jatim Gelar Coffee dan Tobacco Fest, Dorong Jember Jadi Episentrum Industri

Jember,Jawa Timur ,Trenzindonesia.com - MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur kembali menggelar Speciality Coffee, Tobacco...

Pra Harlah Media Pondok Lampung Bangkitkan Generasi Santri Kreatif di Era Digital

Lampung, Trenzindonesia.com | Di tengah derasnya arus media sosial dan tren viral yang silih...

Pekan ke-75 Program Jumat Berkah Wartawan Hadir di Tambun, Warga Sambut Antusias

Bekasi , Trenzindonesi.com – Program Jumat Berkah Wartawan (PJBW) kembali menebar kepedulian sosial...

Di Balik 22,9 Juta UMKM, Pendampingan PNM Jadi Kunci Ibu-Ibu Prasejahtera Naik Kelas

Jakarta, Trenzindonesia.com | Di banyak sudut Indonesia, dari desa terpencil hingga kawasan padat penduduk...

More like this

MAKI Jatim Gelar Coffee dan Tobacco Fest, Dorong Jember Jadi Episentrum Industri

Jember,Jawa Timur ,Trenzindonesia.com - MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur kembali menggelar Speciality Coffee, Tobacco...

Pekan ke-75 Program Jumat Berkah Wartawan Hadir di Tambun, Warga Sambut Antusias

Bekasi , Trenzindonesi.com – Program Jumat Berkah Wartawan (PJBW) kembali menebar kepedulian sosial...

Di Balik 22,9 Juta UMKM, Pendampingan PNM Jadi Kunci Ibu-Ibu Prasejahtera Naik Kelas

Jakarta, Trenzindonesia.com | Di banyak sudut Indonesia, dari desa terpencil hingga kawasan padat penduduk...