PURWOREJO, Trenzindonesia | Kabupaten Purworejosukses merayakan peresmian program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Acara tersebut dihadiri oleh Dandim 0708/Purworejo, Kapolres Purworejo, Komandan Yonif 412/BES, dan pejabat Forkopimda setempat.
Program ini merupakan langkah signifikan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menciptakan lingkungan hunian yang layak dan sehat. Peresmian ini dilaksanakan pada Jumat (8/12/2023).
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini menjadi inisiatif Pemerintah Kabupaten Purworejo sebagai wujud nyata komitmen untuk memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan. Tujuan utama program ini adalah memberikan tempat tinggal yang aman, nyaman, dan sehat bagi warga Purworejo. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan perubahan positif dalam struktur pemukiman.
Komandan Yonif 412 Kostrad, Mayor Inf Syahrul Ramadhan, S.I.P. juga hadir dalam acara peresmian sebagai bentuk dukungan dari TNI dalam upaya kemanusiaan ini. Beliau menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Semoga program rehabilitasi ini membawa kebahagiaan dan kesejahteraan bagi warga Purworejo.”
Pejabat Forkopimda Purworejo turut hadir dalam peresmian ini, menunjukkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini diharapkan menjadi langkah awal menuju perbaikan infrastruktur dan kualitas hidup masyarakat Purworejo. (Penkostrad/Fjr).