JAKARTA, Trenzindonesia | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) membuka pendaftaran kepemilikan rumah bagi para anggotanya yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek).
Pembukaan pendaftaran ini diumumkan setelah dilakukan rapat yang dipimpin oleh Direktur Eksekutif Pengadaan Perumahan PWI Pusat, Nurcholis MA Basyari, pada hari Jumat (21/7). Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, yang selama ini peduli terhadap kesejahteraan para anggota dan sekretariat PWI, juga hadir dalam rapat tersebut.
Atal S Depari menyatakan pentingnya program ini sebagai bentuk dukungan kepada anggota PWI yang belum memiliki rumah. Ia memberikan masukan dan mendorong agar pendaftaran kepemilikan rumah segera dimulai. “Proyek perumahan untuk anggota PWI seperti ini juga perlu dikembangkan di daerah-daerah,” ujar Atal dalam rapat persiapan pendaftaran yang turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Mirza Zulhadi.
Menurut Nurcholis, pada tahap awal perumahan yang ditawarkan berada di Tenjo, sekitar 300 meter dari Stasiun Tenjo, Bogor Barat, Jawa Barat. Proyek ini bernama Perumahan Puri Tenjo dan termasuk dalam program subsidi pemerintah. Lokasinya sangat strategis karena hanya membutuhkan waktu satu jam sepuluh menit menggunakan kereta api listrik (KRL) dari Stasiun Tenjo ke Stasiun Tanah Abang, Jakarta. “Jalur kereta api yang melayani rute Jakarta-Tenjo cukup banyak, sehingga tidak menjadi kendala bagi para wartawan yang tinggal di Tenjo,” kata Karim Paputungan, Ketua Bidang Distribusi PWI Peduli Pusat yang turut melakukan survei lokasi perumahan.
PWI memberikan kesempatan berharga bagi anggotanya di Jabodetabek untuk memiliki rumah sendiri dengan adanya program ini. Selain memberikan dukungan finansial, program perumahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan para wartawan, sehingga mereka dapat lebih fokus dan berdedikasi dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Semoga program ini berhasil memberikan manfaat yang besar bagi anggota PWI dan menjadi contoh inspiratif untuk pengembangan program serupa di wilayah lainnya.
Berikut Syarat-syarat yang wajib dipenuhi calon pemohon KPR bersubsidi Puri Tenjo via PWI
1.Belum punya rumah, dengan melampirkan surat keterangan belum punya rumah dari kantor Kelurahan/Desa.
2.Sudah bekerja minimal dua tahun, dibuktikan dengan adanya surat keterangan kerja dan/atau surat pengangkatan dari kantor tempat calon pemohon bekerja.
3.Gaji bulanan:
– Minimal Rp 4 juta untuk bujangan dan Rp4,5 juta untuk pasangan suami+istri (kumulatif).
– Maksimal Rp7 juta untuk bujangan dan Rp 8 juta untuk pasangan suami+istri (kumulatif).
4.Jika istri atau suami tidak bekerja, sertakan surat keterangan bahwa istri/suami tidak bekerja, diketahui oleh Lurah/Kepala Desa tempat domisili calon pemohon.
5.Berusia 21-35 tahun untuk bujangan dan maksimum 10 tahun sebelum pensiun untuk pasangan suami+istri.
6.Menyerahkan foto kopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP, dan BPJS Kesehatan/KIS serta buku nikah/akta nikah bagi yang sudah menikah.
7.Menyerahkan slip gaji calon pemohon untuk periode tiga bulan terakhir.
8.Menyerahkan rekening koran calon pemohon untuk periode tiga bulan terakhir.
9.Menyerahkan SPT PPh 21 atas nama calon pemohon untuk periode dua tahun terakhir.
10.Mengisi formulir dan berkas-berkas yang tersedia, termasuk formulir FLPP (fasilitas likuiditas pembayaran perumahan).
Spesifikasi Rumah:
Unit : 2 kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi & WC, ruang dapur, garasi mobil.
Luas Bangunan: 30 m2.
Luas Tanah : 60 m2.
Lokasi : Jalan Ciwaru Raya, Tenjo, Kab. Bogor, Jabar (sekira 300m dari Stasiun/Pasar Tenjo)
Pendaftaran secara kolektif dilakukan melalui Tim Pengadaan Perumahaan PWI Pusat di Sekretariat PWI Pusat, Lantai 4, Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih 32-34, Jakarta Pusat.
Petugas yang melayani anggota per wilayah di Jabodetabek sudah disiapkan. Silakan hubungi Sdr Elly Sri Pujianti di 081314620123. (PR/Fjr) | Foto: Dok. PWI Pusat)