Antisipasi Libur Panjang, Terapkan Ganjil Genap dan One Way
BOGOR, Trenzindonesia | Menghadapi libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 29–30 Mei 2025, Satlantas Polres Bogor mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Jawa Barat.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata favorit tersebut.
Rekayasa lalu lintas mencakup sistem ganjil genap dan one way yang berlaku secara situasional mulai Rabu malam, 28 Mei 2025, hingga Minggu, 1 Juni 2025.
“Rekayasa ganjil genap akan diberlakukan dari tanggal 28 Mei sampai 1 Juni 2025. Selain itu, sistem one way juga akan diterapkan untuk mencegah kemacetan di Jalur Puncak,” ujar Iptu Ardian Novianto, KBO Satlantas Polres Bogor, Rabu malam (28/5).
Menurut Ardian, sistem ganjil genap mulai berlaku pukul 06.00 WIB di Simpang Gadog, khusus untuk kendaraan yang datang dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak.
Sementara itu, sistem one way akan diterapkan secara dinamis, tergantung kondisi arus lalu lintas. Rekayasa ini bisa berlaku baik dari arah Jakarta ke Puncak, maupun sebaliknya.
“Penerapan one way bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan yang melintas,” tambah Ardian.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para wisatawan, untuk:
Utamakan keselamatan dalam berkendara
Periksa kondisi kendaraan sebelum berangkat
Ikuti arahan petugas di lapangan
Bijak memilih waktu dan destinasi demi kenyamanan perjalanan
“Harapannya, masyarakat bisa menikmati liburan dengan aman dan lancar tanpa terjebak kemacetan yang panjang,” pungkas Ardian.
Info Penting:
Ganjil Genap: Diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB di Simpang Gadog
One Way: Situasional, tergantung arus lalu lintas
Tanggal Berlaku: 28 Mei – 1 Juni 2025
Bagi yang berencana liburan ke Puncak, pastikan cek kembali tanggal plat nomor kendaraan Anda dan pantau terus update lalu lintas dari pihak kepolisian untuk perjalanan yang lebih nyaman. (Cda_Bon/Fjr) | Foto: Istimewa
