HomeNewsSatlantas Polres Bogor Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak

Satlantas Polres Bogor Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak

Published on

Antisipasi Libur Panjang,  Terapkan Ganjil Genap dan One Way

BOGOR, Trenzindonesia | Menghadapi libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 29–30 Mei 2025, Satlantas Polres Bogor mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Jawa Barat.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata favorit tersebut.

Rekayasa lalu lintas mencakup sistem ganjil genap dan one way yang berlaku secara situasional mulai Rabu malam, 28 Mei 2025, hingga Minggu, 1 Juni 2025.

“Rekayasa ganjil genap akan diberlakukan dari tanggal 28 Mei sampai 1 Juni 2025. Selain itu, sistem one way juga akan diterapkan untuk mencegah kemacetan di Jalur Puncak,” ujar Iptu Ardian Novianto, KBO Satlantas Polres Bogor, Rabu malam (28/5).

Menurut Ardian, sistem ganjil genap mulai berlaku pukul 06.00 WIB di Simpang Gadog, khusus untuk kendaraan yang datang dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak.

Sementara itu, sistem one way akan diterapkan secara dinamis, tergantung kondisi arus lalu lintas. Rekayasa ini bisa berlaku baik dari arah Jakarta ke Puncak, maupun sebaliknya.

“Penerapan one way bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan yang melintas,” tambah Ardian.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para wisatawan, untuk:

Utamakan keselamatan dalam berkendara

Periksa kondisi kendaraan sebelum berangkat

Ikuti arahan petugas di lapangan

Bijak memilih waktu dan destinasi demi kenyamanan perjalanan

“Harapannya, masyarakat bisa menikmati liburan dengan aman dan lancar tanpa terjebak kemacetan yang panjang,” pungkas Ardian.

Info Penting:

Ganjil Genap: Diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB di Simpang Gadog

One Way: Situasional, tergantung arus lalu lintas

Tanggal Berlaku: 28 Mei – 1 Juni 2025

Bagi yang berencana liburan ke Puncak, pastikan cek kembali tanggal plat nomor kendaraan Anda dan pantau terus update lalu lintas dari pihak kepolisian untuk perjalanan yang lebih nyaman. (Cda_Bon/Fjr) | Foto: Istimewa

Latest articles

Revisi Undang-Undang Pemilu 2026 Masih Mandek, Presiden Prabowo Buka Wacana Pilkada Lewat DPRD

Dr. Cand. Rani Purwanti, S.H., M.H. Peneliti dibidang Hukum Tata Negara Jakarta, Trenzindonesia.com | Hingga...

Tangkas Sinaga Suguhkan Kisah Romantis Sederhana Lewat “Cinta Bale Bale”

JAKARTA, 15 Januari 2026 – Kabar gembira bagi penikmat musik dan konten kreatif Tanah...

Velline Ayu Persembahkan “Gunung Ciremai” Sentuhan Mistis dan Megahnya Alam dalam Karya Terbaru Sang Ratu Ayu

JAKARTA, 8 Januari 2026 – Penyanyi berbakat Tanah Air yang dikenal dengan julukan Velline...

Velline Ayu Ajak Pendengar Redam Emosi Lewat Single Dangdut Modern “Ojo Nesu”

JAKARTA, 11 Januari 2026 – Penyanyi dangdut Velline Ayu kembali menunjukkan eksistensinya di industri...

More like this

Revisi Undang-Undang Pemilu 2026 Masih Mandek, Presiden Prabowo Buka Wacana Pilkada Lewat DPRD

Dr. Cand. Rani Purwanti, S.H., M.H. Peneliti dibidang Hukum Tata Negara Jakarta, Trenzindonesia.com | Hingga...

486 Instansi Didampingi BKN, Manajemen Talenta ASN Digenjot Untuk Perkuat Sistem Merit

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh Jakarta, Trenzindonesia.com | Upaya memperkuat birokrasi berbasis...

ULaMM Syariah PNM Dorong Usaha Mikro dan Ketahanan Pangan, Ini Kisah Sukses Nasabah di Magelang

Suwondo, seorang nasabah unggulan asal Kopeng, Magelang, berhasil terapkan ULaMM Syariah Jakarta, Trenzindonesia.com | Pembiayaan...