JAKARTA, Trenzindonesia | Sebanyak sembilan belas orang peserta telah dinyatakan lulus dalam uji kompetensi untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di Sekretariat Kabinet (Setkab).
Keputusan ini diambil setelah rapat hasil uji kompetensi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) Pengisian JPT Pratama pada Kamis (06/07/2023).
Para peserta yang lulus uji kompetensi berhak melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu seleksi wawancara. Ketua Pansel, Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Administrasi Farid Utomo, mengumumkan bahwa seleksi wawancara akan dilaksanakan pada hari Selasa (11/07/2023) pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Peserta yang berasal dari wilayah Jabodetabek diharapkan hadir secara langsung di Sekretariat Kabinet, sementara peserta dari luar wilayah Jabodetabek diizinkan untuk mengikuti wawancara secara daring.
Farid menekankan bahwa peserta yang tidak hadir pada saat wawancara akan dinyatakan gugur. Keputusan dari Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Setkabbersifat final, dan tidak dapat diganggu gugat.
Dengan demikian, para peserta yang telah lulus uji kompetensi ini akan melanjutkan perjuangan mereka dalam tahapan seleksi wawancara, untuk memperebutkan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Sekretariat Kabinet. (Setkab.go.id / Fjr)