News

Tata Kelola Data dan Informasi: Kunci Kelancaran Pemilu Serentak 2024

Sukabumi, Trenzindonesia.com | Dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, tata kelola data dan informasi memainkan peran krusial untuk menjamin kelancaran serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, saat menjadi narasumber pada Rakernis Pengelolaan Data dan Informasi bagi Panwascam se-Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Laska Hotel Sukabumi pada 9 Agustus lalu.

Rasminto menekankan bahwa tata kelola data merupakan kerangka kerja esensial untuk memastikan bahwa data dikelola sebagai aset berharga dalam organisasi. “Tata kelola data memainkan peran kunci dalam menjaga kualitas, keamanan, dan ketersediaan data yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut, Rasminto yang juga merupakan Pakar Geografi Politik dari Universitas Islam 45 (UNISMA), menjelaskan bahwa tata kelola data melibatkan serangkaian kebijakan, prosedur, dan standar yang dirancang untuk mengelola data secara efisien dan efektif. “Data adalah sumber kebijaksanaan. Jika diolah menjadi informasi, lalu diproses secara kognitif, data akan menjadi pengetahuan yang akhirnya bisa difahami sebagai kebijaksanaan,” ujarnya.

Rasminto juga menegaskan bahwa prinsip utama dalam tata kelola data adalah keterbukaan informasi publik. “Keterbukaan informasi publik sangat penting dalam Pemilihan Serentak 2024, dengan dukungan kuat dari berbagai landasan hukum, termasuk Perbawaslu No. 10/2019, UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Pasal 28F UUD 1945,” katanya.

Sebagai mantan Sekretaris Tim Seleksi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Rasminto menegaskan bahwa Perbawaslu No. 10/2019 secara tegas mengatur keterbukaan informasi publik oleh panitia pengawas. “Perbawaslu No. 10/2019 mengatur bahwa seluruh tahapan pemilihan harus dilaksanakan secara transparan, memberikan masyarakat akses luas terhadap informasi yang relevan dengan proses pemilu, mulai dari persiapan hingga pengumuman hasil,” tambahnya.

Selain itu, Rasminto juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data penyelenggara pemilu. “Keamanan data menjadi aspek krusial dalam tata kelola data pemilu. Di era digital saat ini, ancaman terhadap keamanan data semakin kompleks, mulai dari serangan siber hingga pencurian data. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu perlu memastikan bahwa data yang dikelola terlindungi dengan baik dari berbagai ancaman,” tegasnya.

Ia juga mendorong keterbukaan informasi publik kepada para penyelenggara pemilu. “Tata kelola data yang baik memastikan ketersediaan data bagi para pemangku kepentingan yang membutuhkan, termasuk partai politik, calon, pemantau pemilu, dan masyarakat umum yang berhak mengetahui hasil pemilu secara transparan, akurat, dan akuntabel,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Rasminto menegaskan bahwa penerapan tata kelola data dan informasi yang baik bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga kunci dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu. “Dengan tata kelola data yang terjamin, diharapkan Pemilu Serentak 2024 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan menghasilkan keputusan yang dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Avatar

Ibnu

About Author

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

News

Wedari Hadirkan Keindahan Balijava Batik Kudus Koleksi Denny Wirawan

  • September 29, 2017
Rayakan dua dekade berkarya di industri fashion tanah air, Denny Wirawan Angkat khasanah kekayaan ragam motif langka Batik Kudus Lewat
News

Indonesia Digital Popular Brand Award 2017 Fase III

  • September 30, 2017
Indonesia Digital Popular Brand Award, merupakan penghargaan terpercaya dan paling bergengsi bagi merek-merek di Indonesia yang berhasil menancapkan popularitas mereknya