Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) Khusus Wisata Resmi Dibuka untuk WNA dari 23 Negara

Adapun tarif PNBP untuk VOA Khusus Wisata diberlakukan sesuai dengan Lampiran Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019, yakni sebesar Rp 500.000.