JAKARTA,TRENZINDONESIA– Ditengah menyusutnya lahan tempat pemakaman umum yang dikelola Pemkot Depok dampak kebijakan pandemi covid19, seorang warga justru menyerahkan tanahnya sebagai wakaf makam ke pengelola TPU Islam Jati, Sawangan Baru.
“Benar, Makam (TPU) Jati menerima wakaf (hibah) tanah dibarengi jual lahan kelebihannya (satu paket) seharga murah,” ujar Aksa Satiri, 66, Ketua Pengurus Makam Jati, Kamis (17/2/2022).
“Tanah seluas 965 M2 diwakafkan Haji Abdul Karim, sedangkan selebihnya 1000 M2 kami beli untuk pengembangan ke depannya.”
Selasa (15/2) siang, katanya, serah terima wakaf makam dari keluarga Haji Abdul Karim dengan Aksa Satiri disaksikan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sawangan, Deni SAg, Lurah Sawangan Baru, Rahwana, dan Kasie Ekbang Kelurahan, Rusli.
“Makam kami peruntukkan warga RW 01 sampai RW 06,” ujarnya.
Dijelaskannya, wakaf baru itu memperluas TPU Makam Jati sebanyak 20.000 M2 alias dua hektare dimana terpakai pekuburan 1,4 hektare sehingga tersisa 6.000 meter persegi (M2).
“Bagi warga ke-6 RW berarti makam penuh terisi sampai 20 bahkan 30 tahun ke depan.
Krisis Lahan
Kondisi Makam Jati berbeda dengan TPU dikelola Pemkot Depok, yang terus menyusut bahkan krisis sebagai dampak kebijakan pandemi covid19 diawali Kota Depok pada Maret 2020. Dari 13 lokasi TPU tersisa enam lokasi yaitu TPU Tirtajaya, Sawangan, Pondok Petir, Pasir Putih, Bedahan, dan Kalimulya 1-2-3.
“Untuk TPU Kalimulya 1,2,3 dan TPU Tirtajaya sudah overload. Kalimulya-1 sudah terisi 10.700 lubang makam, Kalimulya-2, 4.200 lubang makam, Kalimulya-3, 4.322 lubang makam, dan Tirtajaya 1400 makam,” urai kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) TPU, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Mohamad Iksan kepada Media, (6/10/2022).
“Tetapi kalau ingin mengisi juga, harus punya keluarga yang dimakamkan disini, nantinya bisa tumpang.”
Namun begitu estimasi TPU yang masih dapat menampung jenazah antara lain TPU Bedahan seluas 6 hektar sebanyak 18.400 lubang makam,TPU Pasir Putih 8 hektar dengan kuota 25.000 lubang makam baik Covid-19 maupun umum.
TPU Tapos dengan luas 2,4 hektar estimasi masih punya kuota 6.513 lubang makam, TPU Cimpaeun seluas 4 hektar bisa menampung sebanyak 11.333 lubang makam. Selanjutnya TPU Sukatani 8.000 meter persegi mempunyai kuota 2.100 lubang makam, dan TPU Cilangkap luas 7.500 M2 masih menampung 2.100 lubang makam.
