Menkes pun mengonfirmasi adanya delapan kasus subvarian baru Omicron di tanah air. Satu pasien yang belum memperoleh vaksin booster memiliki gejala sedang dan tujuh pasien lainnya bergejala ringan atau tidak bergejala.
Luhut mengungkapkan, berdasarkan level asesmen situasi pandemi di Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya berada pada Level 3.
Danbrigif Mekanis Raider 6 Kostrad, Letkol Inf Adrian Siregar, S.I.P., M.Han. menyampaikan, kegiatan vaksinasi dosis ke tiga ini bertujuan untuk mendukung program Pemerintah dalam percepatan penanggulangan Covid-19 skala nasional.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin tersebut akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.
Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.