Stop Buang Limbah Radioaktif Nuklir ke Laut
Capt. Hakeng dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah Jepang yang menggunakan laut sebagai tempat pembuangan limbah radioaktif.
Capt. Hakeng dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah Jepang yang menggunakan laut sebagai tempat pembuangan limbah radioaktif.
Disamping amanah UU TNI tersebut, Capt. Hakeng menyebutkan bahwa Indonesia adalah bangsa maritim. Negara Indonesia ini terdiri dari lautan, yang ditaburi oleh pulau-pulau.
Peningkatan produksi tersebut otomatis menaikkan nilai produksi. Jika pada 2015 nilai produksi perikanan tangkap mencapai Rp120,6 triliun, pada 2018 mencapai Rp210,7 triliun, atau rata-rata meningkat 23,20% per tahun.
Capt. Hakeng mengharapkan, untuk menjadikan lebih baik lagi, agar kedepan bisa diberikan pelatihan singkat bagi seluruh Pelaut Indonesia perihal memahami hukum maritim, hukum imigrasi dan hukum kesehatan.