News

Sekretariat Kabinet Selenggarakan Diklat Teknis Penerjemah Teks Jurnalistik Secara Daring

diklat teknis penerjemahan teks jurnalistik bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku agar dapat melaksanakan tugas di bidang penerjemahan teks jurnalistik sesuai dengan jenjang jabatannya masing-masing secara BerAKHLAK sesuai dengan nilai dasar ASN dalam rangka mendukung tugas dan fungsi dari kementrian ataupun instansi masing-masing penerjemah.