diklat teknis penerjemahan teks jurnalistik bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku agar dapat melaksanakan tugas di bidang penerjemahan teks jurnalistik sesuai dengan jenjang jabatannya masing-masing secara BerAKHLAK sesuai dengan nilai dasar ASN dalam rangka mendukung tugas dan fungsi dari kementrian ataupun instansi masing-masing penerjemah.