PAPPRI juga menyatakan sikapnya bahwa semua pihak harus mendukung penuh pelaksanaan UUHC dan aturan pelaksanaannya demi kepentingan bersama dalam memajukan industri musik di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut Raja Dangdut Rhoma Irama mengatakan bahwa Musica terlalu serakah karena ingin mengubah isi dari kedua pasal yang sudah disetujui oleh Pemerintah itu.