Posternya menyiratkan pesan mencekam tentang kengerian siksa kubur bagi siapapun yang tidak percaya. Dengan tagline yang menggugah, film ini akan menjadi sebuah pengalaman horor yang mengutamakan kekuatan cerita dan karakterisasi.
"Film Siksa Kubur ini dibuat supaya penonton bisa merasakan diri mereka berada di dalam cerita. Visual dan penceritaannya dibikin dekat dengan masyarakat, supaya bisa lebih diresapi oleh penonton," ungkap Joko Anwar.
Masih dalam rangka memperingati Hari Musium Indonesia yang diperingati setiap tanggal 12 Oktober, Museum Tanah dan Pertanian (MUSTANI) Bogor akan menggelar beragam kegiatan seru dan menginspirasi yang mengusung tema Kiprah Perempuan.
Acara ini merupakan gagasan kolaborasi antara Museum Tanah dan Pertanian Bogor dengan Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia. Diskusi publik ini diadakan dalam rangka Hari Museum Indonesia,
Rima Setiani, Kepala Museum Tanah dan Pertanian Bogor, mengungkapkan tujuan dari acara ini. "Dalam rangka merayakan Hari Museum Indonesia, Museum Tanah dan Pertanian menggelar beberapa kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap museum, khususnya Museum Tanah dan Pertanian Bogor,"
Bersamaan dengan itu, Niniek L. Karim juga mengundang Forum Wartawan Hiburan (Forwan) Indonesia. Forwan Indonesia beranggotakan para wartawan dari berbagai media, yang sehari-hari meliput dunia hiburan.
Lirik ‘Basmalah’ ini, sesungguhnya adalah sebuah puisi dari buku kumpulan puisi terbarunya yang bertajuk LALUKAU. Diciptakan oleh Radhar Panca Dahana, yang kita kenal sebagai budayawan.
Selain Radhar Panca Dahana dan Iwan Fals, penampil lain yang ikut menggemakan pentas Teatrikal ‘Puisi” Spiritual “LALUKAU” adalah Deddy Mizwar dan Niniek L Karim. Ada pula Aning Katamsi, soprano kondang, yang ikut memperkuat panggung sastra ini bersama Bianglala Voices. Plus musik orkestrawi dari pemusik Teater Kosong, Yaser Arafat ensemble
Cengkeraman yang menakjubkan, yang membuat kita tak mampu lepas dari ketergantungan. Kita merasa mandiri, tapi kemandirian yang semu, yang bergantung pada banyak hal. Pada banyak pihak.
Sesuai dengan Undang-Undang Perfilman No. 33 tahun 2009, kritik belum termasuk bagian dari Apresiasi Film. Untuk itu, Kemendikbud ikut mendorong suasana kondusif untuk melahirkan kritikus film yang berwibawa dan berkualitas.