Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa perdagangan karbon akan menggunakan sistem berbasis elektronik yang memudahkan dalam melakukan penelusuran.
Ketum PWI Pusat ini mengucapkan terima kasih kepada semua undangan. Kepada para mitra PWI dan IKWI yang ikut berpartisiapasi pada acara ini, di antaranya OJK, Astra Financial, Maucash, Astrapay, Bank BJB, Pertamina, ALAMI Group, dan JNE
Ketentuan yang memperbarui POJK Nomor 1/POJK.07/2013 ini antara lain mengatur penerapan perlindungan konsumen oleh industri jasa keuangan sejak perencanaan produk, pelayanan dan penyelesaian sengketa.
Menurut Gubernur BI, terdapat 4 (empat) sektor potensial untuk berinvestasi di Indonesia, yaitu sektor manufaktur, pariwisata, perikanan, dan infrastruktur.