Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diprakarsai oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini merupakan amanat Presiden RI yang dimuat dalam Keppres No. 4 Tahun 2024 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2024.
Mahfud mengatakan, upaya untuk memberantas simpul-simpul TPPO kerap terkendala, seperti karena masalah birokrasi dan adanya pihak yang memberikan sokongan terhadap tindak pidana ini.
Bagi LaNyalla, budaya kerja sangat menentukan kemajuan suatu negara. Budaya kerja sangat terkait dengan mentalitas manusia dan semangat serta kesadaran untuk disiplin.
Satgas Peduli Pekerja Migran Indonesia Projo (P2MI Projo) berhasil memulangkan 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural ke Tanah Air pada Jumat (4/2/2022).
Marcellus Hakeng selaku Ketua Departemen Penataan Jaringan dan Distribusi Kader berharap BP2MI perlu bersinergi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor ini, termasuk penerapan regulasi yang lebih baik serta inovasi dan terobosan dalam tata kelolanya
Wasekjen Bidang Perempuan dan Anak PP Pemuda Katolik inipun menyarankan untuk pemerintah pusat atau daerah agar lebih memperhatikan nasib para pekerja migran Indonesia khususnya untuk pekerja perempuan.