Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin
News
Menkopolhukam Minta Perkara Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM Diproses Lagi
Mahfud menjelaskan, pihaknya tetap mendorong kelanjutan proses hukum yang disangkakan dengan Pasal 286 KUHP itu. Perkara tersebut tidak bisa dikatakan "Ne Bis In Idem" karena pokok perkara tersebut, yakni kejahatan seksual sesuai dengan Pasal 286 KUHP belum pernah disidangkan.
Tidak ada kiriman yang ditampilkan
Latest articles
News
Saat Jurnalis Menyisih Waktu di Bekasi, Berbagi dengan Santri Penghafal Al-Quran
BEKASI,Trenzindonesia.com - Di tengah rutinitas memburu berita, sekelompok jurnalis yang tergabung dalam Program Jumat...
News
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkolaborasi dalam program Mba Maya (Membina dan Memberdaya),untuk Ekonomi Syariah
Jakarta,Trenzindonesia.com – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkolaborasi dalam...
News
Kasus Mobil Fidusia di Pandeglang, Polda Banten Sebut Ada Dugaan Perubahan Identitas Kendaraan
Banten,Trenzindonesia.com - Terkait dugaan keterlibatan anggota Polri berpangkat Brigadir dalam penanganan kendaraan yang menjadi...
Music
Andrigo “Pacar Selingan” Dipastikan Hadir Meriahkan Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 di Riau
Riau — Semarak perayaan budaya Melayu di Provinsi Riau dipastikan akan semakin meriah. Artis...

