HomeTopikSIMIRAH

SIMIRAH

Kemenperin-Polri Bentuk Satgas Pengawasan Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah

Tak hanya produsen saja, kebijakan penyediaan berbasis industri juga mewajibkan seluruh distributor yang menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi, mulai dari distributor 1 (D1), Distributor 2 (D2), dan lini distribusi di bawahnya.
spot_img

Tidak ada kiriman yang ditampilkan

Latest articles

Forum Wartawan Hiburan,Genap 12 Tahun, Semangat Kebersamaan Jadi Kekuatan Bertahan

Jakarta , Trenzindonesia.com - Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-12...

Sinkronisasi RKPD 2027 Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

BALI , Trenzindonesia.com – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah turut berpartisipasi...

23 Santri PPRQ Lampung Tunjukkan Kehebatan Amtsilati, Kiai Tekankan Adab di Atas Segalanya

Lampung, Trenzindonesia.com | Suasana haru, bangga, sekaligus takjub menyelimuti Masjid At-Tibyan, Kota Metro, saat...

Dari Rongsok Jadi Rupiah: Cara Cerdas Pemulung Bekasi Bangun Masa Depan Bersama Bank Mandiri

Bekasi, Trenzindonesia.com | Siapa sangka, dari tumpukan barang bekas yang kerap dianggap tak bernilai,...