Slamet Adriyadie Pilih Jalur Hukum Terkait Pelanggaran Hak Cipta Lagu Widuri oleh Indosiar
Jusuf Rizal, dalam kronologisnya, menjelaskan bahwa Indosiar menggunakan lagu “Widuri” dalam program acara tanpa izin dari pencipta lagu.
Jusuf Rizal, dalam kronologisnya, menjelaskan bahwa Indosiar menggunakan lagu “Widuri” dalam program acara tanpa izin dari pencipta lagu.
Pencipta lagu kondang Berjudul Widuri, Slamet Adriyadie somasi DirutTelevisi Indosiar, Imam Sudjarwo tuntut konpensasi karena melanggar Hak Cipta.
Aspirasi pencipta lagu disampaikan kepada Pasangan AMIN melalui Tim Pemenangan AMIN, Marwan Dasopang didampingi Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil Jakarta Pusat dari PKB, Nana Mardiana saat menghadiri Deklarasi Satgas Emak-Emak Konsorsium Relawan Nusantara (KREN) The President Center untuk perubahan di Jakarta.
LMKN sendiri dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang ini untuk mengutamakan kepentingan nasional dan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pencipta, pemegang hak cipta, atau pemilik hak terkait dengan masyarakat. Sesuai undang-undang,