Sebelumnya, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022, pemerintah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi tiga kali lipat.
THR dan Gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Menkeu pun menjelaskan mengenai bantuan yang diberikan pemerintah tersebut. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH), dengan sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Total alokasi anggaran untuk program ini adalah Rp28,31 triliun.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik terutama bagi pelanggan bisnis, industri, dan sosial dengan sasaran 1,14 juta pelanggan, yang juga diperpanjang hingga bulan September.
Presiden Jokowi meresmikan gerakan Beli Kreatif Danau Toba sebagai upaya untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di kawasan Danau Toba yang merupakan salah satu dari lima destinasi super prioritas
Program ini juga bertujuan untuk mempromosikan Danau Toba sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas yang harus dikawal perkembangannya sesuai arahan Presiden Joko Widodo.