Lifestyle News

Ketua MPR RI Bamsoet Rayakan Imlek Bersama Gerak BS

pengakuan negara terhadap tahun baru Imlek tidak lepas dari jasa Presiden Republik Indonesia ke-4 KH Abdurrahman Wahid yang pada tahun 2001 menetapkan tahun baru Imlek menjadi hari libur fakultatif. Dilanjutkan oleh Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri yang menetapkan tahun baru Imlek sebagai hari libur nasional melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002.