Bogor, Trenzindonesia | Masalah polusi udara, terutama yang dihasilkan oleh angkutan umum seperti angkot, telah menjadi momok yang menghantui masyarakat kita.
Setiap kali kita bernapas, kita tak bisa menghindari menghirup kepulan asap tersebut. Dan bukan rahasia lagi bahwa kasus polusi ini telah menjadi pembahasan serius, baik di kalangan pejabat pemerintahan maupun rakyat biasa, karena kualitas udara yang kita hirup secara langsung mempengaruhi kesehatan kita.
Dalam rangka mengatasi masalah ini, tim Trenzindonesia mencoba untuk menyikapi keberadaan Alat Pengukur Polusi Udara yang dulu terpajang megah di salah satu kantor badan pemerintahan. Sayangnya, kini alat itu sudah tertutupi oleh dedaunan dan jelas tidak lagi berfungsi dengan baik, seperti besi tua yang siap untuk dijual sebagai barang rongsokan.
Menurut informasi dari warga sekitar, alat tersebut pertama kali diperkenalkan sekitar tahun 2010 pada masa kepemimpinan Walikota Diani Budiarto. Awalnya, alat ini diujicobakan pada angkot nomor 32 dengan harapan dapat mengurangi emisi gas buang dari knalpot kendaraannya. Namun, pengujian tersebut jelas memerlukan anggaran yang tidak sedikit.
Ketika tim Trenzindonesia mencoba untuk menyampaikan hal ini kepada pimpinan kantor badan tersebut, mereka mendapat respons bahwa pimpinan sedang sibuk. Ini menunjukkan bahwa penanganan masalah lingkungan hidup, terutama terkait dengan polusi udara, masih belum menjadi prioritas yang cukup tinggi.
Sebagai warga kota ini, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan hidup kita. Ini adalah pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah kota, terutama bagi Pj Walikota saat ini, untuk mengatasi masalah ini dengan serius.
Kita perlu tindakan nyata dan komitmen yang kuat dari semua pihak agar kita dapat memiliki udara yang lebih bersih dan sehat untuk bernapas. (IGON)